KRONIK TOTABUAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu terus melakukan pengawasan terhadap kualitas air minum isi ulang di seluruh depot isi ulang yang ada di Kotamobagu.
“Pengawasan depot air minum rutin dilakukan oleh Dinkes dan Puskesmas untuk melakukan pemantauan terhadap Depot yang ada di wilayah Puskesmas,” ujar Kepala Dinkes Kotamobagu, Tanty Korompot, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Dinsos Kotamobagu Beri Pendampingan Untuk 12 ABH
Dirinya menambahkan bahwa pemgawasan ini juga untuk memeriksa kembali surat izin depot dimana tahun 2020 ada 95 depot yang terdaftar dan di awasi, kemudian di tahun 2021 yang terdaftar ada 85 depot.
“Saat ini Dinkes juga sedang mendata kembali depot-depot yang belum memperpanjang izin mereka, dan syarat perizinan, tentu kita menilai kebersihan dan kelayakan alat filter depot,” jelas Tanty.
Tanty mengatakan bahwa Dinkes memeriksa setiap enam bulan sekali dan Puskesmas per tiga bulan.
“Pastikan membeli di depot air minum yang memiliki stempel hasil pengawasan yang dikeluarkan oleh Dinkes. yang di tempel setiap depot,” tandasnya. (Retho)