
BOLMONG – Penetapan puasa Ramadhan 1438 Hijriyah tahun 2017, masih menunggu hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Bolaang Mongondow, Tavip Pakaya melalui Kasubag Tata Usaha Shabri Makmur Bora. “Untuk pelaksanaan puasa 1 Ramadhan kita menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama RI,” kata Shabri.
Sementara itu, menunggu pelaksaan puasa Ramadhan, Kemenag menghimbau agar warga tetap menjaga persatuan dan kesatuan. “Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, tumbuhkan semangat toleransi yang dibingkai dengan persaudaraan,” tambah Shabri.
Saat ini, dalam rangka bulan Sya’ban, umat muslim di Bolmong melaksanakan ziarah makam dan doa arwah. Ini juga menandai tidak lama lagi memasuki bulan Ramadhan.
Seperti diketahui, proses penentuan awal Syawal menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. Hal itu sebagaimana diatur di dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Fatwa itu juga mengatur kewajiban Kemenag untuk berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait sebelum menentukan ketiganya. (ahr)