Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Diduga Diborong Calo, Sewa Lapak Pasar Senggol Tembus Rp1,5 Juta


3 Jun 2018 15:31 WITA


 Diduga Diborong Calo, Sewa Lapak Pasar Senggol Tembus Rp1,5 Juta Perbesar

KOTAMOBAGU– Tidak lebih dari 1 X 24 jam, ratusan lapak di Pasar Senggol yang didirikan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop & UKM) di Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, habis disewa.

Biaya sewa yang ditarik hanya Rp287 ribu per lapak menjadi penarik banyak orang mendaftar untuk mendapatkan lapak.

Namun di balik itu, timbul kekecewaan dan protes dari ratusan pedagang lokal yang tidak dapat lapak. Mereka menduga, ada calo yang sengaja dipasang oleh oknum di Disdagkop & UKM untuk memborong lapak lalu dijual lagi kepada pedagang luar dengan harga tinggi.

“Kami yakin seperti itu. Ada calo memang sengaja dipasang memborong lapak, kemudian dijual lagi. Info kami peroleh pedagang luar sudah mulai berdatangan. Mereka berani menyewa satu lapak dengan harga Rp1,5 juta bahkan lebih. Bayangkan berapa banyak keuntungan mereka peroleh,” ujar  sejumlah pedagang lokal yang mengamuk di kantor Disdagkop & UKM, Jumat (1/6/2018) malam.

Keyakinan para pedagang ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat pendaftaran baru dibuka, tidak lama kemudian diumumkan sudah habis tersewa.

“Kok cepat habis tersewa? Sementara pedagang lokal belum lewat sebagian yang mendaftar. Artinya itu ada calo yang sudah sengaja disuruh memborong lapak dan lalu dijual lagi kepada pedagang luar yang setiap tahun memang datang jualan di sini,” tambah para pedagang lokal ini.

Mereka meminta Pjs Walikoota Muhammad Rudi Mokoginta mencopot Kepala Disdagkop & UKM, Herman Aray, karena tidak mampu memberi jaminan untuk pedagang lokal, dan tidak mampu menjamin Pasar Senggol bebas calo.

“Tahun lalu juga seperti ini. Katanya pemkot ambil alih supaya membantu pedagang lokal, nyatanya tidak demikian. Kami minta wali kota bisa melihat masalah ini dan menyadari jika ada oknum di bawahnya yang benar- benar menikmati keuntungan di Pasar Senggol ini,” kata para pedagang.

Terpisah Kepala Disdagkop & UKM Kotamobagu, Herman Aray saat dikonfirmasi membantah jika lapak Pasar Senggol diborong calo. Dia juga menegaskan tidak ada main mata antara pihaknya dengan siapapun terkait sewa menyewa lapak.

“Tidak ada itu. Mereka yang mendapat lapak adalah pedagang yang mendaftar lebih dulu. Yang belum dapat, sudah ada solusinya. Lapak kami tambah menjadi 402. Pedagang yang tidak dapat, baik dari luar maupun lokal semua kita akomodir,” katanya. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sopir Grand Max Pengangkut Minyak Ilegal yang Terbakar Diamankan Polres Muba

19 April 2024 - 14:11 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan Bersama Pemprov

18 April 2024 - 20:21 WITA

Pemkab Muba Rapat Bahas Pengelolaan BMN

18 April 2024 - 20:20 WITA

Hadiri Festival “Mongulipot” di Desa Mopait Limi: Ini Positif dan Patut Untuk Dilestarikan

18 April 2024 - 19:00 WITA

Tomas, Toga dan Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba

17 April 2024 - 23:36 WITA

Halalbihalal di Desa Motabang, Bupati Limi Ajak Warga Jalin Silaturahmi dan Pererat Tali Persaudaraan

17 April 2024 - 20:21 WITA

Trending di Berita Bolmong