Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

MUI Angkat Bicara Soal Persatuan Dukun Nusantara


7 Feb 2021 11:26 WITA


 MUI Angkat Bicara Soal Persatuan Dukun Nusantara Perbesar

JAKARTA – Terkait adanya Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) di Banyuwangi, Jawa Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa soal larangan perdukunan dan peramalan Nomor: 2/MUNAS VII/MUI/6/2005.

“Kalau dari MUI sudah ada fatwa soal perdukunan dan peramalan,” ujar Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tiadakan UN 2021

Dirinya juga menegaskan bahwa pada intinya perdukunan itu dilarang.

“Itu karena menimbulkan banyak mudarat, di antaranya merusak keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT,” lanjutnya.

Amirsyah menjelaskan soal maksud dari merusak keimanan adalah karena dia akan berangan-angan, dia akan berkhayal karena keimanan yang benar itu adalah keimanan yang sesungguhnya di benarkan di dalam Alquran dan Assunnah dan diiringi dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh.

“Karena itu kata Rasulullah, iman itu bukan hayalan tapi diyakini dalam hati, dibenarkan dengan amal perbuatan,” jelasnya.

Amirsyah juga meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi terkait adanya Persatuan Dukun Nusantara. Apabila terbukti melanggar prinsip keagamaan, Amirsyah meminta kegiatan Persatuan Dukun Nusantara itu dihentikan.

Baca Juga: Pemberian Vaksin ke Yasti Dijadwalkan Lagi

“Harus dilakukan identifikasi permasalahan apa sebenarnya yang terjadi di Banyuwangi, apakah betul bahwa festival perdukunan ini telah mendapat izin dari Pemda, kedua harus klarifikasi. Ketiga kalau sudah jelas data-data dan fakta-faktanya kalau bahwa ini menyimpang dari prinsip-prinsip kehidupan beragama sebaiknya dihentikan,” imbuhnya.

Diketahui sejumlah orang yang mengaku sebagai dukun atau paranormal mendeklarasikan diri dalam sebuah perkumpulan atau wadah. Mereka menamakan perkumpulan itu dengan Perdunu (Persatuan Dukun Nusantara) di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Rabu (3/2/2021).

Kegiatan digelar dengan pengenalan logo, pembentukan pengurus hingga pemotongan tumpeng sebagai ucapan syukur dan bertujuan agar masyarakat tak terjerumus dengan aksi dukun abal-abal dan menjerumus kepada penipuan. Program kerja perkumpulan dukun atau paranormal ini adalah bakal menggelar Festival Santet dan mengenalkan destinasi mistis di Banyuwangi.(tim)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasien Berduit Bawa Anak dan Rayakan Ulang Tahun di RSUD Kotamobagu, Publik Heboh!

23 April 2025 - 09:25 WITA

Optimalisasi Keuangan Daerah, Bupati Bolsel Teken MoU Bersama Bank SulutGo

22 April 2025 - 20:05 WITA

YSK Tunjuk Tahlis Gallang Plh Sekprov Sulut, Ternyata Ini Alasannya

18 April 2025 - 10:45 WITA

Benarkah Birokrat BMR Peluang Sekprov Sulut? Ini Jawaban Gubernur YSK

16 April 2025 - 18:57 WITA

Birokrat BMR Kans Masuk Kabinet YSK-Victory, Orang Dekat Gubernur Sulut Ungkap Nama-nama Ini

11 April 2025 - 12:17 WITA

Viral di Medsos Pelaku Rudapkasa Gadis di Bawah Umur Asyik Minum Kopi di Rumah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu

11 April 2025 - 11:17 WITA

Trending di Berita Hukum