KOTAMOBAGU– Tak lebih dari 1X24 jam, tim Opsnal Polres Bolmong berhasil meringkus YIS alias Yayank (24), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, pelaku penikaman terhadap istrinya sendiri Devi Margono (23).
Pelaku dibekuk polisi di Kota Utara Gorontalo, Minggu (8/4/2018). Sebelumnya pada Sabtu (7/4/2018) kemarin, pelaku menikam istrinya di indekos di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Baca Juga: Terjadi di Matali, Ibu Hamil Muda Ditikam Suaminya Dekat Jantung
Akibat perbuatan pelaku, saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Kandouw Manado.
Tim Opsnal Polres Bolmong membekuk pelaku di salah satu rumah di Gorontalo yang dijadikan tempat persembunyiannya.
“Setelah melakukan perbuatannya, pelaku melarikan diri. Saat itu juga tim sudah membuntuti dan hari ini langsung dilakukan penangkapan. Sekarang dalam perjalanan ke Kotamobagu,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ronny Hendry Maridjan. (zha)