KOTAMOBAGU- Dalam sepekan dua pasien terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia di Kecamatan Passi Barat dan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pemakaman yang dilakukan sesuai standar protokol Covid-19 mendapat pengawalan ketat kepolisian dari Polsek Passi.
Menurut Kapolsek Passi, IPTU Muhammad Rosid, pemakaman pertama dilakukan pada 14 Desember lalu di Desa Passi. Pasien meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu dan dimakamkan sekira pukul 18.30 Wita hari itu juga.
Kemudian pasien yang dimakamkan selanjutnya adalah warga Desa Poopo. Pasien meninggal juga di RSUD Kotamobagu pada Rabu (16/12/2020) kemarin pagi dan langsung dimakamkan sekira pukul 08.00 Wita.
“Pengamanan proses pemakaman warga yang meninggal dunia karena Covid-19 sudah menjadi tanggung jawab kepolisian. Untuk antisipasi hal tidak diinginkan, seperti penolakan maupun pengambilan jenazah secara paksa oleh keluarga. Itu yang kami lakukan,” ujar Rosid, Kamis (17/12/2020).
Dengan danya pasien meninggal seperti ini, Kapolsek Passi ini terus mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam beraktivitas.
“Jangan lengah, mari kita lebih perketat dan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar kita terhindar dan tidak tertular Covid-19,” katanya mengajak. (tim)