KOTAMOBAGU– Tim Resmob Polres Kotamobagu terus memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadahnya.
Hasilnya, Kamis (5/3/2020) kemarin, Tim Resmob meringkus 4 pelaku. Masing-masing SM alias Sal (35) warga Bilalang 3 Kecamatan Passi Barat, FK (42) warga Desa Pontodon Timur, AM alias And (38) warga Desa Pontodon Timur, dan RM alias Ram (33) warga Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Setiap tersangka punya peran masing-masing. SM spesialis pencuri motor, FK, AM, dan RM bertugas menjual motor hasil curian.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor dari Insil Diringkus Resmob Polres Kotamobagu
Mereka ditangkap terpisah. SM ditangkap di salah satu rumah makan di Desa Bilalang pukul 20.00 Wita. RM dan FK ditangkap di rumah mereka, dan AM ditangkap di jalan raya Genggulang.
Penangkapan kepada keempat tersangka berdasarkan perburuan Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli SIK dan Katim Resmob Aiptu Alfret Laheba terhadap AM yang merupakan DPO kasus curanmor.
Saat hendak menangkap AM di sebuah rumah makan, AM melarikan diri. Diberikan tembakan peringatan, AM tak menyerahkan diri. Tim kemudian memberikan tembakan tegas terukur dengan menembak yang bersangkutan dan mengena kedua kaki. AM akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Setelah itu tim mengembangkan dan dari keterangan AM, ketiga tersangka lain berhasil ditangkap.
Tim juga berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Revo 3 unit dan motor Honda Blade 2 unit, 1 unit HP samsung, dan 1 unit HP Nomia.
“Masih terus dilakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti lainnya dan memburu 1 TSK lagi,” kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli. (*)
6 Lokasi Pencurian Motor oleh AM:
1).melakukan pencurian motor Honda Blade di Komplks STIE Mogolaing.
2).melakukan pencurian motor Honda Revo di Mogolaing.
3) melakukan pencurian motor Revo Vit,.untuk temptnya ybs sudah tidak ingat lagi.
4).melakukan pencurian motor honda Blade Repsol di Matali.
5).melakukan pencurian motor Honda Revo di Desa Purworejo.
6).melakukan pencurian motor Honda Revo Absolut di Kotabangon.