Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Ringkus Satu Pelaku Penikaman di Halaman RS Kinapit, Resmob Masih Buru Dua Pelaku Lagi


5 Mar 2020 08:33 WITA


 Ringkus Satu Pelaku Penikaman di Halaman RS Kinapit, Resmob Masih Buru Dua Pelaku Lagi Perbesar

KOTAMOBAGU– Kasus penganiayaan terhadap Andrea Kevin Porayow pada 28 Februari lalu di halaman Rumah Sakit (RS) Kinapit, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, mendapat perhatian serius kepolisian.

Mulai saat itu Tim Resmob Polres Kotamobagu berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.: LP/70/II/Sulut/Res Ktg/Sek Ktg, bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga tiga orang.

Baca Juga: Kedapatan Berduaan di Puncak Pekuburan China, Sepasang Remaja Asal Upai dan Poyowa Besar Diberi Pembinaan oleh Polisi

Hasilnya, Rabu (4/3/2020), Tim Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli dan Katim Resmob Aiptu Alfret Laheba, berhasil meringkus satu pelaku yakni JM alias Jen (27 tahun).

Jen diringkus di kediamannya di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, tanpa ada perlawanan.

“Satu tersangka sudah tertangkap. Selanjutnya tim masih akan terus memburu dua tersangka lainnya yang juga sudah kami kantongi identitasnya. Kami juga akan lakukan pencarian barang buktinya,” kata Laheba. (*)

 

Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com

Komentari
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Bolmong Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Samrat 2024

13 Agustus 2024 - 17:46 WITA

Gelapkan Rp573 Juta Dana Bimtek Sangadi, Oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu Ditangkap di Palu

8 Juli 2024 - 11:57 WITA

Waduh! Komplotan Debt Collector NSS Tarik Paksa Motor Warga Kotobangon

14 Juni 2024 - 07:12 WITA

Edarkan 50 Paket Narkoba Jenis Sabu, EA Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

31 Mei 2024 - 19:04 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

Edarkan Obat Keras Jenis Tryhex, FT Diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado

24 Mei 2024 - 09:06 WITA

Trending di Berita Hukum