KOTAMOBAGU– Kasus penganiayaan terhadap Andrea Kevin Porayow pada 28 Februari lalu di halaman Rumah Sakit (RS) Kinapit, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, mendapat perhatian serius kepolisian.
Mulai saat itu Tim Resmob Polres Kotamobagu berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.: LP/70/II/Sulut/Res Ktg/Sek Ktg, bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga tiga orang.
Hasilnya, Rabu (4/3/2020), Tim Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli dan Katim Resmob Aiptu Alfret Laheba, berhasil meringkus satu pelaku yakni JM alias Jen (27 tahun).
Jen diringkus di kediamannya di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, tanpa ada perlawanan.
“Satu tersangka sudah tertangkap. Selanjutnya tim masih akan terus memburu dua tersangka lainnya yang juga sudah kami kantongi identitasnya. Kami juga akan lakukan pencarian barang buktinya,” kata Laheba. (*)
Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com