Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 6 Mar 2018 17:51 WITA ·

Tiga Pemilik Akun dan Admin Group Sahabat Demo Akan Dipanggil Polisi


Tiga Pemilik Akun dan Admin Group Sahabat Demo Akan Dipanggil Polisi Perbesar

 

Hanny Lukas

KOTAMOBAGU– Polres Bolmong mulai menyeriusi penyebaran kabar bohong (hoax) dan ujaran kebencian di media sosial (medsos) terutama di jejaring pertemanan Facebook.

Dalam waktu dekat polisi akan memanggil dan memeriksa tiga orang pemilik akun di Facebook yang diduga menyebar hoax. Ketiga pengguna Facebook tersebut menyebar hoax di group Facebook Sahabat Demo Bolaang Mongondow Raya.

Di group Sahabat Demo Bolaang Mongondow Raya dihuni puluhan ribu anggota. Group tersebut ramai interaksinya namun dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyebar hoax. Sementara, saat ini polisi mulai dari Mabes Polri, Polda dan sekarang Polres Bolmong, sedang kerja keras menindaki penyebar hoax di medsos.

“Akan kita panggil tiga orang termasuk pengeleloa group untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyebaran hoax di Facebook,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, Selasa (6/3/2018). (vdm)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah