Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 31 Agu 2021 20:27 WITA ·

Bappeda Bolmong Sosialisasi Penyusunan PSETK 20 Daerah Irigasi


 Bappeda Bolmong Sosialisasi Penyusunan PSETK 20 Daerah Irigasi Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat pertemuan sosialisasi di tingkat daerah irigasi (DI) Kewenangan Kabupaten, bertempat di Ruang Rapat Kantor Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lolayan, Selasa (31/8/2021).

Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta, melalui Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Bolmong Winci Mokorimban mengatakan, rapat tersebut dalam rangka penyusunan Profil Sosial Ekonomi Teknis dan Kelembagaan (PSETK) di 20 Daerah Irigasi Tahun Anggaran 2021 ini.

“PSETK merupakan gambaran informasi atau data mengenai keadaan sosial, ekonomi, teknis dan kelembagaan pada suatu daerah irigasi, yang dibutuhkan oleh kelembagaan pengelola irigasi untuk proses perencanaan program dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif,” ucap Winci Mokorimban turut didampingi ISAI Bangda Kemendagri Hana Efendi dan Konsultan Irigasi Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan penyusunan PSETK tersebut, perlu dilaksanakan secara tepat, sehingga diperoleh informasi yang akurat, aktual dan tepat untuk merencanakan suatu program menuju peningkatan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi.

Baca Juga: Bupati Yasti Gelontorkan Dana Hibah Rp500 Juta untuk UDK

“Kegunaan PSETK bagi masyarakat petani (P3A/GP3A/IP3A dan Poktan/Gapoktan) sebagai dokumen perencanaan pengelolaan irigasi pertanian secara berkelanjutan,” ucapnya.

Selain itu, kegunaan bagi komisi irigasi sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam koordinasi perencanaan pengelolaan irigasi pertanian, pola dan rencana tata tanam, rencana tahunan, pembagian dan pemberian air serta rekomendasi prioritas alokasi Dana pengelolaan irigasi pertanian.

“Kegunaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan irigasi pertanian sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan RP2I, serta kegunaan bagi pemangku kepentingan lainnya terkait dengan irigasi pertanian sekurang-kurangnya sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan fasilitasi bantuan sesuai kebutuhan kelembagaan petani,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki 70 Daerah Irigasi (DI) kewenangan kabupaten. Pada Tahun 2020 ini Bappeda Bolmong melakukan lanjutan penyusunan Dokumen PSETK dari 70 Daerah Irigasi baru 12 DI Tahun lalu (2019) yang sudah ada dokumen PSETK, Tahun 2020 sdh 20 PSETK Daerah Irigasi dan untuk tahun 2021 yang akan disusun 20 Psetk utk 20 Daerah Irigasi.(len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah