KRONIK TOTABUAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat pertemuan sosialisasi di tingkat daerah irigasi (DI) Kewenangan Kabupaten, bertempat di Ruang Rapat Kantor Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lolayan, Selasa (31/8/2021).
Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta, melalui Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Bolmong Winci Mokorimban mengatakan, rapat tersebut dalam rangka penyusunan Profil Sosial Ekonomi Teknis dan Kelembagaan (PSETK) di 20 Daerah Irigasi Tahun Anggaran 2021 ini.
“PSETK merupakan gambaran informasi atau data mengenai keadaan sosial, ekonomi, teknis dan kelembagaan pada suatu daerah irigasi, yang dibutuhkan oleh kelembagaan pengelola irigasi untuk proses perencanaan program dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif,” ucap Winci Mokorimban turut didampingi ISAI Bangda Kemendagri Hana Efendi dan Konsultan Irigasi Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan penyusunan PSETK tersebut, perlu dilaksanakan secara tepat, sehingga diperoleh informasi yang akurat, aktual dan tepat untuk merencanakan suatu program menuju peningkatan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi.
Baca Juga: Bupati Yasti Gelontorkan Dana Hibah Rp500 Juta untuk UDK
“Kegunaan PSETK bagi masyarakat petani (P3A/GP3A/IP3A dan Poktan/Gapoktan) sebagai dokumen perencanaan pengelolaan irigasi pertanian secara berkelanjutan,” ucapnya.
Selain itu, kegunaan bagi komisi irigasi sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam koordinasi perencanaan pengelolaan irigasi pertanian, pola dan rencana tata tanam, rencana tahunan, pembagian dan pemberian air serta rekomendasi prioritas alokasi Dana pengelolaan irigasi pertanian.
“Kegunaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan irigasi pertanian sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan RP2I, serta kegunaan bagi pemangku kepentingan lainnya terkait dengan irigasi pertanian sekurang-kurangnya sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan fasilitasi bantuan sesuai kebutuhan kelembagaan petani,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki 70 Daerah Irigasi (DI) kewenangan kabupaten. Pada Tahun 2020 ini Bappeda Bolmong melakukan lanjutan penyusunan Dokumen PSETK dari 70 Daerah Irigasi baru 12 DI Tahun lalu (2019) yang sudah ada dokumen PSETK, Tahun 2020 sdh 20 PSETK Daerah Irigasi dan untuk tahun 2021 yang akan disusun 20 Psetk utk 20 Daerah Irigasi.(len)