Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Cuti ASN Bolmong Tergantung Surat Edaran Pemprov Sulut


5 Mei 2021 11:31 WITA


 Cuti ASN Bolmong Tergantung Surat Edaran Pemprov Sulut Perbesar

Cuti ASN Bolmong Tergantung Surat Edaran Pemprov Sulut

BOLMONG – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi, Pemkab Bolmong belum menentukan kapan waktu cuti ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah ini.

Meski telah ada keputusan pemerintah pusat bahwa cuti bersama hanya 12 Mei dan 24 Desember 2021, tetapi Pemkab Bolmong akan bersandar pada surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, terkait cuti bagi ASN menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: ASN Nekat Mudik, Laporkan!

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

“Untuk cuti bagi ASN di lingkup Pemkab Bolmong kita masih menunggu surat edaran dari Pemprov Sulut,” ujar Umarudin.

Lanjut Umarudin, sembari menunggu surat edaran tersebut, para ASN diharapkan tetap melaksanakan pekerjaan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tetap bekerja seperti biasa, kalau pun surat edarannya sudah ada, maka akan diteruskan ke masing-masing OPD,” ucapnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Baru 2 Bulan Selesai Dikerjakan, Lapangan Tenis di Gelora Ambang Sudah Rusak, Kejari Kotamobagu Diminta Turun Tangan

6 Februari 2025 - 15:06 WITA

Personil Gabungan Satreskrim Polres Muba Gelar Latihan Simulasi Penggerebekan

6 Februari 2025 - 01:16 WITA

Di Muba LPG 3 KG Telah Tersedia di Pengecer, Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo

5 Februari 2025 - 14:11 WITA

MK Tolak Permohonan Arsalan-Hartina, Pasangan IDEAL Pemenang Pilkada Bolsel

4 Februari 2025 - 22:46 WITA

Pemda Bolsel Luncurkan 4.000 Jamsos Ketenagakerjaan

4 Februari 2025 - 22:38 WITA

Hadapi Operasi Keselamatan Musi 2025, Polres Muba Tingkatkan Kualitas KTL

4 Februari 2025 - 17:26 WITA

Trending di Berita Daerah