AKBP Faisol Wahyudi
KOTAMOBAGU- Setelah pemeriksaan dilakukan penyidik Unit I PPA Polres Bolmong tadi malam, MM alias Asoi, terduga kasus cabul tidak ditahan. Masih bebasnya Ketua DPD KNPI nonaktif tersebut beraktivitas di luar, menimbulkan kekecewaan keluarga korban atau pelapor.
Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi memahami itu. Hanya dia meminta semua pihak bersabar karena peoses penanganan kasus ini sedang berlangsung. “Saya kira proses ini sudah sangat cepat. Yang dikatakan lambat itu karena ada indikatornya. Ini kan belum satu minggu sudah naik sidik kok, jadi ada indikator lambat atau cepat itu seperti apa? Saya harap semua bersabar,” kata Faisol, Kamis (8/12).
Terkait dengan penanganan kasus tersebut, Faisal mengungkapkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan tambahan. Baik dari saksi pelapor dan terlapor. “Termasuk guru dari pelapor akan kita panggil. Tentu pemeriksaan tambahan terkait dengan pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap terlapor kemarin,” ungkap Faisol.
Faisol membeber, dari hasil pemeriksaan terhadap Asoi kemarin, ada beberapa ketidaksesuaian peristiwa menurut penyidik. “Makanya nanti akan dimintai keterangan lagi baik pelapor maupun terlapor. Saksinya juga masih akan bertambah,” bebernya.
“Kemarin sudah saya cek, ada dua lagi yang akan diminta keterangan, dari situ akan berkembang dan diputuskan gelar singkat untuk penetapan kasus ini selanjutnya,” ujarnya. (rez)