
BOLMONG– Absensi wajah atau face detection akan diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolmong. Pemberlakuannya mulai Januari 2018 ini sebagai bagian dari penegakan disiplin.
Mesin absensi ini merupakan mesin yang paling ketat dalam menjaga kedisiplinan dari sisi kehadiran di tempat kerja setiap hari.
Kepala Bagian Umum Kantor Sekertariat Daerah (Setda) Mansur Paputungan mengatakan, pemasangan mulai berlaku pekan depan.
“Teknisinya akan datang pada 7 januari untuk memasang mesin absensi wajah ini,” ungkap Mansur, Rabu (3/1/2018).

Saat ini Pemkab Bolmong telah menyiapkan tiga pos untuk antisipasi membludaknya ASN saat proses absen berlangsung. “Pos pertama di jalan masuk jalur dua kantor bupati dan dua pos lainnya berada di samping kiri dan kanan halaman kantor bupati,” ujarnya.
Untuk setiap pos jaga akan disiapkan 10 alat atau mesin absen wajah. “Sekali jalan bisa sampai tiga puluh orang ASN yang absen. Satu kali absen memakan waktu dua menit,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pembangunan tiga pos jaga dan absen ini, masih dalam tahap penyelesaian meski anggaran pembangunanya pada 2017 lalu. “Yang di jalur dua kantor tinggal pengecetan. Di samping kiri dan kanan kantor bupati sudah selesai,” katanya. (ahr)