KOTAMOBAGU- Penghargaan Kota Sehat 2017 tingkat nasional menjadi target yang dipasang Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Berbagai pesiapan dimatangkan, termasuk menyiapkan surat keputusan (SK) forum kota sebagai syarat mendapatkan penghargaan tersebut.
SK forum kota sehat tingkat desa dan kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat, saat ini telah disiapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.
“Yang kami tunggu tinggal instruksi wali kota tentang pengaturan tempat dan waktu merokok di instansi pemerintah dan swasta. Itu sudah ada. Instruksi itu juga salah satu syarat menjadi kota sehat,” kata Kabid Promosi Kesehatan Dinkes Kotamobagu, Dahlan Mokodompit, Kamis (17/11).
Pekan ini kata Dahlan, tim Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan memverifikasi sekaligus meninjau kesiapan pemkot mengikuti program kabupaten/kota sehat 2017. Hasil verifikasi itu selanjutnya akan dikirim ke Kementrian Kesehatan, Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Pariwisata, Kementrian Dalam Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Dokumen itu akan kita kirim ke Dinkes provinsi paling lambat Desember, kemudian diteruskan ke pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, indikator utama yang menjadi penilaian adalah, kegiatan pelayanan kesehatan di desa dan kelurahan serta kebersihan lingkungan.
“Kotamobagu sudah mendapatkan Piala Adipura. Itu artinya kota ini sudah bersih. Penghargaan kota sehat bukan tidak mungkin bagi Kotamobagu dan peluang untuk meraihnya cukup terbuka,” terangnya.
Sekretaris Dinkes Kotamobagu Ahmad Yani Umar menambahkan, target meraih penghargaan Kota Sehat 2017 diharapkan bisa mendorong masyarakat mempunyai perilaku dan lingkungan sehat serta meningkatkan derajat kesehatan.
“Penting bagi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, salah satunya didorong melalui lomba Kota Sehat. Dalam kondisi lingkungan yang tidak sehat, masyarakat miskin yang paling banyak terkena dampaknya dan merasakan dampak dari kondisi tersebut. Itu tujuan utama kita,” ujar Umar. (rez)