BOLSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolesl), selesai melakukan penyelanggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, yang dipimpin langsung oleh Bupati Haji Iskandar Kamaru S Pt diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Arvan Ohy, diruangan kantor Bapelitbangda, Kamis (02/4/2020).
Musrenbang dilaksanakan secara daring (online/ interaksi via email), yang dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita. Perubahan metode pelaksanaan ini menyusul telah diterbitkannya Surat Mendagri No. 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 perihal pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 dan ditindaklanjuti dengan surat Edaran Bupati No. 100/292/III/2020/Sekr tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Bolsel Tahun 2021.
Bupati menyampaikan beberapa permasalahan pembangunan daerah di Bolsel agar menjadi perhatian semua OPD dalam pencapaian target. Sementara itu, penentuan prioritas pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2021 mengacu pada Prioritas Nasional (RKP) dan Proritas Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2021, untuk peningkatan industri pariwisata dan investasi diberbagai wilayah yang didukung oleh SDM dan Infrastruktur yang berkualitas.
“Maka dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional, Provinsi Sulut, hasil evaluasi RKPD Tahun sebelumnya, Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD di kecamatan maka disusun Rancangan Tema Pembangunan Tahun 2021, Penguatan Ekonomi Melalui Peningkatan Infrastruktur dan Pembangunan Manusia’ dengan 10 Rancangan Prioritas Pembangunan Daerah.
“Diantaranya, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, Reformasi Birokrasi dan Mental Spiritual Masyarakat, Pembangunan bidang pendidikan, Pembangunan bidang kesehatan, Pengembangan Pariwisata dan Ketahanan Pangan dan Perikanan, Peningkatan investasi, Pengembangan Pasar dan UMKM, Ketenteraman dan Ketertiban Masyarkat, Pelestarian Lingkungan Hidup, Pencegahan dan Penanggulangan Bencana,” pungkasnya.
Diketahui, dalam metode pelaksanaan musrenbang secara onilene, Para Pemangku kepentingan dan Kepala Perangkat Daerah menyampaikan masukan dan tanggapan sesuai format blangko yang telah dibagikan. Format blangko yang telah diisi ditandatangani, dicap kemudian discan dan dikirimkan melalui alamat email bappelitbangda@bolselkab.go.id. Saran dan masukan yang diterima melalui email akan dijadikan sebagai dasar penyempurnaan Rancangan RKPD dan dituangkan dalam Berita Acara kesepakatan terhadap Rancangan RKPD Tahun 2021. (ahr)