Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Batasi Jam Operasional Pasar dan Supermarket


1 Apr 2020 14:45 WITA


 Pedagang daging ayam di Pasar Serasi Kotamobagu Perbesar

Pedagang daging ayam di Pasar Serasi Kotamobagu

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membatasi jam operasional pasar hingga supermarket.

Pasar hanya bisa beroperasi mulai pukul 05.00- 13.00 WITA. Sedangkan supermarket, toko atau swalayan, hanya bisa pukul 08.00- 19.00 WITA.

Pembatasan jam operasional pasar dan supermarket tersebut sesuai Surat Edaran Nomor: 59/W-KK/III/ 2020 Tentang Peran Dunia Usaha Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Support Tim Covid-19 di RSUD Kotamobagu, Pelaku Usaha dan Warga Sumbang Logistik Medik Serta Paket Makanan

Edaran ditandatangani Walikota Tatong Bara tertanggal 1 April 2020 dan berlaku sampai dengan keadaan pulih atau status aman dari  penyebaran Covid-19.

Dasar surat edaran tersebut adalah penetapan status siaga darurat bencana Covid-19 di Kotamobagu, yakni Keputusan Walikota Nomor: 170 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/m/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-I9.

Lima poin dalam surat edaran yang dikeluarkan walikota:

  1. Pelaku usaha untuk terus memantau dan mensosialisasikan perilaku hidup bersih dan sehat (Cuci tangan dengan sabun setiap melakukan dan mudah transaksi) bagi karyawan dan pengunjung/pembeli dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Viruus Disease (Covid-9) di lingkup dunia usahanya.
  2. Tempat-tempat usaha harus menyediakan fasilitas cuci tangan bagi pengunjung/konsumen yang dilengkapi dengan petunjuk/himbauan cuci tangan.
  3. Jam Operasional Pusat Perbelanjaan/Toko/Swalayan dengan ketentuan buka minimal Jam 08.00 WITA sampai dengan Jam 19.00 WITA.
  4. Jam Operasional Pasar Serasi, Pasar 23 Maret dan Pasar Poyowa Kecil dengan ketentuan buka minimal Jam 05.00 WITA sampai dengan Jam 13.00 WITA.
  5. Surat Edaran ini mulai berlaku Kamis 2 April 2020 sampai keadaan pulih kembali dengan status aman dari penyebaran Covid 19 yang akan diinformasikan lebih lanjut.

(bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Terima Langsung 3 Anugerah Mapalus Pendidikan

5 Desember 2024 - 19:49 WITA

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pekerjaan Drainase dan Gorong-gorong di Kelurahan Genggulang Segera Rampung

1 Desember 2024 - 11:07 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025

1 Desember 2024 - 09:30 WITA

Siap Tangani Bencana Lebih Awal, BPBD Muba Gelar Seminar Desa Tangguh Bencana

30 November 2024 - 16:26 WITA

Trending di Berita Daerah