Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Biaya yang Sudah Dibayarkan Bisa Diminta Kembali Oleh Calon Jemaah Haji


2 Jun 2020 13:50 WITA


 Jamaah haji Kotamobagu sudah berada di Mekah. Perbesar

Jamaah haji Kotamobagu sudah berada di Mekah.

JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan tidak ada pemberangkatan ibadah haji 2020.

Masyarakat yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) berhak memintanya kembali.

“Kalau jemaah butuh bisa diatur. Kami dukung itu,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/06/2020).

Yang pasti, kata Fachrul, calon jemaah haji yang telah melunasi BPIH maka otomatis akan menjadi masuk daftar tahun depan. Uang yang telah mereka setor akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Fachrul, nilai manfaat dari uang jemaah gagal berangkat yang dikelola BPKH itu akan diberikan kembali paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama jemaah haji tahun depan.

“Nilai manfaat diberikan perorangan karena nilai pelunasan BPIH tidak sama,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini karena sampai sekarang pemerintah Arab Saudi masih menutup pintu.

“Pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya pelayanan dan perlindungan jemaah,” katanya.

Selain itu, penyelenggaraan haji di tengah wabah penyakit menular berbahaya. Kementerian Agama, kata Fachrul, telah melakukan kajian literatur terkait pelaksanaan haji di tengah wabah. “Faktanya mengakibatkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan puluhan ribu jemaah jadi korban,” ucap dia.(*)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Gerak Cepat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Mangun Jaya

27 Maret 2024 - 23:25 WITA

Program Mudik Gratis Pj Bupati Apriyadi untuk Warga Perantauan Full Booking

26 Maret 2024 - 22:04 WITA

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai

25 Maret 2024 - 21:02 WITA

Nenek Suhartini Kaget, Pagi-pagi Rumahnya Dipasang Listrik oleh Pj Bupati Apriyadi

23 Maret 2024 - 20:07 WITA

Pj Bupati Apriyadi Wajibkan Perusahaan di Muba Bayar THR H-7 Lebaran

22 Maret 2024 - 22:28 WITA

Polres Muba Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar

20 Maret 2024 - 17:33 WITA

Trending di Berita Daerah