LOLAK- Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan verifikasi faktual terkait syarat dukungan pencalonandari Partai Politik.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Humla, Irvan Manangin, mengatakan, itu semua wajib dilakukan sambil menunggu jadwal penetapan pasangan calon. “Saat ini kami berada di Jakarta dalam rangka melakukan verifikasi faktual syarat pencalonan dari partai politik,” katanya.
Salah satu Parpol yang sudah diverifikasi yakni Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN). “Kalau dengan DPP PAN, kita verifikasi keabsahan menyangkut pengambilalihan,” ujar Irvan.
Selain itu, terkait dengan laporan utang piutang, Panwas langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. “Menyangkut laporan utang piutang yang telah masuk ke penyelenggara, kami tindaklanjuti dengan melakukan konsultasi di Bawaslu RI,” tandasnya. (alk)