LOLAK- Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016, telah dikonsultasikan dan mendapat Surat Keputusan (SK) dari Gubernur, namun sampai saat ini belum bisa dijalankan.
Pasalnya, pemkab masih menunggu hasil penyesuaian evaluasi. “Hasil SK Gubernur, ada catatan koreksi seperti salah rekening dan itu diminta agar menyesuaikan dengan nama kegiatan,” kata Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPPKAD), Subhan Paputungan.
Dikatakan, 15 Kecamatan dan hampir semua SKPD, belum melakukan penyesuaian. “Untuk Kecamatan ada 15, sedangkan SKPD, hampir semua belum. Walaupun ada SKPD yang tidak ada koreksi penyesuaian, tapi dia harus menunggu. Makanya sampai saat ini belum ditandatangani,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, menegaskan, SKPD harus proaktif menindaklanjuti apa yang menjadi koreksi Pemprov untuk disesuaikan. “Agar ini tidak menghambat jalanya kegiatan yang telah dibahas dan disetujui bersama. Kami berharap APBD P segera running,” tandas Welty. (alk)