Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pemkab Diminta Konsisten Beri Sangsi Pendirian Bangunan Indomaret di Mess Karyawan PT Conch


25 Apr 2017 03:16 WITA


 Bangunan Indomaret Solog Perbesar

Bangunan Indomaret Solog

Bangunan Indomaret Solog
Bangunan Indomaret Solog

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongodow, diharapkan dapat menegakan aturan tentang perijinan bagi pihak investor yang akan melakukan investasi.

Hal ini dikatakan Ketua KPMIBM (Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow) Cabang Makassar, Febri Bambuena. “Kalau ada investasi yang tak patuh terhadap aturan maka pemkab berkewajiban memberikan sangsi. Jangan terkesan melindungi para pelanggar aturan,” kata  Febri.

Febri juga menyoroti keberadaan bangunan Indomaret yang tergabung di Mess Karyawan PT Conch North Sulawesi di Desa Solog. “IMB hanya untuk mess karyawan, tapi kenapa ada bangunan indomaret juga digabung disana. Dinas terkait harus telusuri hal ini dan berani memberikan sangsi tegas kalau terbukti melakukan pelanggaran,” jelas Febri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Keberadaan bangunan Indomaret yang tergabung di Mess karyawan PT Conch North Sulawesi, Desa Solog Kecamatan Lolak, bakal di Bongkar karena diduga tak mengantongi IMB (Ijin mendirikan bangunan).

Kepala Bidang PTSP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Han Potabuga membenarkan. “Itu harus di bongkar. Ijin IMB hanya untuk mess karyawan PT Conch,” tegas Han saat ditemui diruanganya.

Menurutnya, jika Indomaret tetap ngotot berada dibangunan mess karyawan tersebut, maka akan dilakukan kajian lingkungan. “Harus dikaji lagi, apalagi soal kajian lingkungan dan peruntukan bangunan,” jelasnya.

Han menambahkan, pihak manajemen Indomaret telah mengajukan administrasi perijinan. “Mereka sudah mengajukan administrasi untuk perijinan tapi belum bisa diproses karena masih banyak tahapan yang harus dilalui.”

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Manajer Indomaret, Ais, saat dihubungi mengakui bahwa mereka belum memenuhi beberapa persyaratan. “Benar kami belim memenuhi beberapa persyaratan,” kata Ais.

Menurutnya, pihak Indomaret akan memenuhi dan mematuhi semua proses perijinan yang berlaku di Bolmong. “Pada prinsipnya kami tidak mau melanggar aturan yang ada. Semua persyaratan perijinan kami akan penuhi,” tandas Ais. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 820 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Resmi Bergelar Doktor Muda Bolmong! Andry Mamonto Tuntaskan Ujian Doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar

22 Maret 2025 - 15:48 WITA

Bupati Minta Fasilitas Kelistrikan di Bolsel Ditambah, Terima Audiensi PLN UP3 Kotamobagu

20 Maret 2025 - 16:30 WITA

Polres Muba dan Disperindag Cek Kualitas BBM di SPBU

20 Maret 2025 - 15:45 WITA

Disdikbud Bolsel Tegaskan Pembayaran THR PPPK Sesuai Aturan, Ini Penjelasannya

20 Maret 2025 - 10:04 WITA

Separuh Wilayah Muba Terkena Banjir, Pemkab Maksimalkan Antisipasi Hingga Evakuasi

18 Maret 2025 - 15:27 WITA

THR dan TPP ASN Bolsel Siap Dicairkan

17 Maret 2025 - 20:03 WITA

Trending di Berita Bolsel