BOLSEL, kroniktotabuan,com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Selasa 15 April 2025 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik seleksi aparat desa Motolohu, Kecamatan Helumo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolsel, Jelfi Jauhari. Hadir pula Ketua Komisi I Moh. Sukri Adam, Anggota Komisi Harson Mooduto, serta Camat Helumo Midyan Katili.
Sementara dari pihak terkait, dihadiri oleh Sangadi (Kepala Desa) Motolohu, Narlis Mohi, Panitia Seleksi Aparat Desa, dan pihak pengadu yakni Rukaiya Abas serta Nadia Walangadi.
Menurut Jelfi Jauhari, pelaksanaan RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan yang masuk ke sekretariat DPRD. Dalam RDP ini kami menemukan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi aparat desa.
“Jadi tahapan seleksi ini ada beberapa prosedur dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Jelfi Jauhari.
Lanjutnya, DPRD bersama Komisi I telah bersepakat untuk menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna menggelar rapat koordinasi terkait proses seleksi tersebut.
“Intinya kami juga akan meminta agar seluruh tahapan yang sedang berjalan ditunda sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak dinas,” pungkas Jelfi sembari menambahkan, langkah ini diambil DPRD sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa agar supaya proses perekrutan berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi. (adve/tox)