KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendapat kucuran Rp25,4 miliar Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat tahun 2019 ini. Penyalurannya dua tahap. Masing-masing Rp12,7 miliar untuk tahap I dan II.
Untuk tahap I sudah digunakan Pemkot Kotamobagu untuk berbagai kegiatan.
Sedangkan dana tahap II sudah masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan siap untuk digunaka untuk kegoatan sesuai rencana penggunaan DID 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan untuk dinas yang dia pimpin, kecipratan Rp2,9 miliar dana tersebut.
Sande menyebut dana itu untuk pembangunan jalan, penyambungan listrik di Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Poyowa Besar dan Pontodon, dan kegiatan lainnya.
“Termasuk untuk pengelolaan kendaraan tinja, dan pengelolaan instalasi produksi air,” pungkasnya. (mg1/bto)