Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Tahlis Lantik 68 Pejabat Eselon II, III dan IV di Pemkab Bolmong


21 Agu 2019 21:05 WITA


 Tahlis Lantik 68 Pejabat Eselon II, III dan IV di Pemkab Bolmong Perbesar

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang mongondow (Bolmong) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 68 pejabat eselon II, III dan IV, Rabu (21/8/2019).

Acara digelar di lobi kantor Bupati Bolmong dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow. Hadir juga Asisten I Derek Panambunan, Asisten II Yudha Rantung, Kepala Badan (Kaban) BKPP Umarudin Amba, serta para pejabat lainnya.

Sekda Tahlis memberi selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik sembari berharap agar bisa memberikan kinerjanya secara optimal kepada daerah.

“Jabatan adalah amanah. Mutasi jabatan merupakan hal yang sangat penting di dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak ada amanah yang berlangsung terus menerus. Kenapa harus dirotasi? Agar selalu tertanam kepada setiap ASN yang mengemban tugas ini dengan terus mendorong semangat kerja untuk mewujudkan Kabupaten Bolmong lebih baik ke depab,” ucap Tahlis dalam sambutannya.

Hal paling mendasar yang harus diselesaikan pejabat baru dilantik adalah persoalab administrasi dan penyelesaian aset-aset daerah yang diketahui belum mencapai 100 persen.

“Butuh konsentrasi dan kinerja yang baik. Jabatan baru ini merupakan tantangan, butuh tekad yang kuat,” kata Tahlis.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Ia melanjutkan, sejauh ini masih lima jabatan eselon II belum di lantik dan ditetapkan. Rotasi akan terus berlanjut karena bupati dan wakil bupati masih ingin mengetahui kinerja dan latar belakang orang yang bakal mengisi jabatan tersebut.

“Intinya, mutasi jangan sampai menimbulkan permasalahan baru. Karena pejabat dilantik akan berhadapan dengan masalah aset dari mulai barang inventaris di setiap unit kerja yang tak ada pengembalianya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, persoalan yang kemungkinan bakal muncul selepas mutasi jabatan yaitu, hilangnya dokumen-dokumen penting karena data dan informasi dari pejabat lama seringkali tidak diserahkan sepenuhnya kepada pejabat baru.

“Jangan sampai mutasi seperti ini kembali menimbulkan masalah baru. Data, dokumen aset semua harus ditinggalkan karena itu bukan milik pribadi. Percayakan kepada pejabat baru dari mulai inventaris, dokumen dan gambarkan masalah apa yang belum tuntas. Percayakan pada pejabat baru,” lanjut Tahlis mengingatkan.

Di akhir sambutannya, Tahlis kembali mengingatkan kepada setiap pejabat yang baru dilantik agar bisa mengerjakan dan mengatasi permasalahan aset sampai dengan tanggal 31 Oktober nanti.

“Jadi sesuai dengan rekomendasi KASN, kan 1 jabatan ada 3 orang yang diserahkan ke bupati. Satu yang terpilih dan sisanya 2 orang cadangan. Nah kalau misalnya dalam jangka waktu yang ditentukan tidak dapat menyelesaikan janji sesuai dengan pakta integritas maka siap diganti dengan 2 orang cadangan yang ada,” tandasnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Raker Bersama Sejumlah OPD Bahas Pelaksanaan APBD 2024

11 November 2024 - 19:36 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan AKD Masa Jabatan 2024-2029

25 Oktober 2024 - 14:00 WITA

Ratusan Santri Se-Bolmong Diwisuda, Kakanwil Kemenag Sulut: Bangga Punya Generasi Berakhlak Qurani

23 Oktober 2024 - 18:06 WITA

Tiga Pimpinan DPRD Bolmong Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah Janji Jabatan

14 Oktober 2024 - 19:57 WITA

Kemenag Bolmong Sabet 4 Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Keuangan di Triwulan III Tahun 2024

9 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Trending di Berita Bolmong