KOTAMOBAGU– Walikota Tatong Bara meresmikan gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Kinapit yang terletak di Jalan, S.Parman, Kelurahan Kotamobagu, Rabu (24/5). Hadir dalam peresmian tersebut, Wakil Walikota Jainuddin Damopolii, Ketua Yayasan Kartika dr. Frans Paliliewu, Anggota Deprov Sulut Marlina Moha Siahaan, Ketua dan Anggota DPRD Kotamobagu, Kepala SKPD, serta ratusan undangan lainnya.
Rumah Sakit yang resmi memiliki izin oprasional nomor 108 tertanggal 15 Mei 2017 berdasarkan SK Walikota Kotamobagu, berkapasitas 104 tempat tidur dengan 104 pegawai. (rez)