
HUKRIM– Tim Bogani Satya Haprabu, Polsek Urban Kotamobagu, menggrebek tempat judi jenis Dingdong, di salah satu rumah warga di Kelurahan Biga, Kotamobagu Utara, Sabtu (9/9) kemarin, sekira pukul 10.00 Wita.
“Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan razia. Namun pemilik serta beberapa orang yang diduga bermain melarikan diri, sehingga kami masih akan melakukan pencarian para pelaku,” kata Katim Bogani Bripka Toto Monoarfa, Minggu (10/9).
Satu unit barang bukti yakni mesin dingdong langsung diamankan tim Bogani.
“Mesinnya kami amankan di Mapolsek. Jika ada laporan selanjutnya, maka kami akan segera menindak,” tegasnya. (rez/rab)