Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Tim Bogani Grebek Tempat Judi Dingdong di Biga


10 Sep 2017 07:11 WITA


 Tim Bogani menyita satu unit mesin judi dingdong. Perbesar

Tim Bogani menyita satu unit mesin judi dingdong.

Tim Bogani menyita satu unit mesin judi dingdong.

HUKRIM– Tim Bogani Satya Haprabu, Polsek Urban Kotamobagu, menggrebek tempat judi jenis Dingdong, di salah satu rumah warga di Kelurahan Biga, Kotamobagu Utara, Sabtu (9/9) kemarin, sekira pukul 10.00 Wita.

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan razia. Namun pemilik serta beberapa orang yang diduga bermain melarikan diri, sehingga kami masih akan melakukan pencarian para pelaku,” kata Katim Bogani Bripka Toto Monoarfa, Minggu (10/9).

Satu unit barang bukti yakni mesin dingdong langsung diamankan tim Bogani.

“Mesinnya kami amankan di Mapolsek. Jika ada laporan selanjutnya, maka kami akan segera menindak,” tegasnya. (rez/rab)

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Viral di Medsos Pelaku Rudapkasa Gadis di Bawah Umur Asyik Minum Kopi di Rumah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu

11 April 2025 - 11:17 WITA

Polsek Kotamobagu Akan Panggil Pengusaha Tambang Galian C Ilegal di Sungai Moayat, Warga: Kami Tunggu, Buktikan!

10 April 2025 - 10:19 WITA

Polres Kotamobagu Diminta Serius Usut Pelaku Galian C di Bendungan Moayat, Sangadi dan Babinkamtibmas Pernah Beri Teguran

9 April 2025 - 11:43 WITA

Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Pelaku Tinggalkan Lokasi Sebelum Polisi Datang

8 April 2025 - 12:10 WITA

Aktivitas Galian C Ilegal Ancam Bendungan Induk Moayat Poyowa Besar, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas

6 April 2025 - 12:58 WITA

Resmi Bergelar Doktor Muda Bolmong! Andry Mamonto Tuntaskan Ujian Doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar

22 Maret 2025 - 15:48 WITA

Trending di Berita Bolmong