KOTAMOBAGU– Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diantisipasi Pemkot Kotamobagu dengan membentuk tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Penandatanganan MOU pembentukan P2TP2A dilaksanakan di kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA). Perwakilan Polres Bolmong, Polsek Kotamobagu, Pengadilan Negeri, Lembaga Hukum, LSM, tokoh agama, serta SKPD terkait lainnya juga mengisi struktrur P2TP2A.
“Dengan dibentuknya tim ini, berbagai bentuk pencegahan bisa kita lakukan sejak dini. Seperti sosialisasi secara rutin di sekolah- sekolah maupun secara door to door,” ujar Ketua Umum P2TP2A, Tahlis Gallang, Rabu (22/2).
Banyaknya laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Tahlis, menjadi perhatian serius semua pihak. “Semakin besar tanggung jawab kita apalagi banyaknya laporan. Ini menjadi tantangan kita bagaimana menekan angka kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak. Sebagai solusinya, beberapa metode yang harus kita lakukan karena pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap perempaun dan anak,” kata Tahlis. (rez)