KRONIK TOTABUAN – Tindakan debt collector yang lakukan kekerasan saat penagihan mendapat perhatian serius Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
APPI mengecam kekerasan tindakan seperti itu dan akan mengambil tindakan tegas terhadap debt collector seperti itu.
“Kami tidak pernah punya niat untuk melakukan eksekusi dengan cara-cara kekerasan,” ujar Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno Siahaan di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023), dikutip dari PMJ News.
“Kami kecam keras semua tindakan para debt collector yang ditugasi tapi menyalahartikan atau menyalahgunakan wewenang kekuasaan tersebut,” sambungnya.
Suwandi menegaskan, pihaknya akan memberikan hukuman bagi para oknum debt collector yang menggunakan kekerasan saat melakukan tugasnya.
“Kita akan hukum bagi para jasa penagih yang melakukan hal seperti itu, kita bisa melakukan apa yang kita lakukan. Pencabutan sertifikasi, mereka tidak bisa lagi bekerja, ini keras. Ini sebagai hukuman yang paling akhir karena kita tidak bisa mentolerir itu,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suwandi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, bersama dengan Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yustianus Dapot.***
Sumber: PMJ News