KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna 3 rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa (03/07/2021).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Meiddy Makalalag ST dan wakil ketua DPRD via vidcon.
Meiddy saat membuka rapat paripurna mengatakan, DPRD melaksanakan paripurna dengan berdasarkan daftar hadir anggota DPRD yang mengikuti paripurna berjumlah 19 orang anggota.
“Dengan demikian berdasarkan peraturan DPRD Kotamobagu, tentang tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2018 rapat dinyatakan telah memenuhi korum,” ucapnya.
Lanjut Meiddy, pelaksanaan rapat paripurna tersebut dalam rangka penetapan 3 ranperda sesuai dengan jadwal yang telah dibahas melalui badan musyawarah DPRD Kota Kotamobagu.
“Yakni Rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotamobagu tahun anggaran 2020, ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman, serta ranperda tentang lembaga adat,” pungkasnya.
Turut hadir Sekkot Kotamobagu, para asisten, Bappeda, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota via vidcon, serta beberapa kepala dinas di lingkup pemkot.