BOLSEL – Tim Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendapati sejumlah toko masih menjual barang yang kadalursa.
Hal ini ditemukan saat dilakukan Inspeksi mendadak (Sidak) yang dipimpin oleh Kepala Disperindakop Bolsel, Alsyafri Kadullah, Rabu (17/6/2020).
Dalam pengawasan ini, Kabid Industri Haryulan lasulika, Kabid Koperasi dan UMKM Delfian Thanta dan sejumlah eselon IV serta staf di Disperindagkop Bolsel ikut bersama-sama turun memerika toko.
Dari pengawasan, ditemukan sejumlah toko dan warung yang kedapatan masih menjual bahan yang kadaluarsa serta didominasi oleh bahan makanan, seperti susu bayi, snack, makanan instant dan bahan makanan lainya.
Alsyafri menegaskan, sebagai instansi yang dipercayakan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap penjualan produk kadaluarsa, harus turun langsung meninjau. Kegiatan ini masih berlangsung sampai beberapa hari kedepan.
“Kita fokus pengawasan terhadap bahan makanan yang sudah kadaluarsa,” kata Alsyafri.
Ditegaskannya, bagi pedagang yang kedapatan menjual barang kadaluarsa akan langsung dilakukan pembinaan. Caranya dengan memisahkan barang yang kadaluarsa dan yang tidak kadaluarsa sehingga tidak lagi dijual di toko dan warung.
“Alhamdulillah hari ini kami langsung turun lapangan. Ini telah menjadi salah satu tupoksi kami, dalam beberapa hari ke depan tim akan terus bergerak. Toko yang ditemukan menjual barang kadaluarsa, langsung kami tindak di tempat” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Nabila Moha mengatakan, akan ada konsekuensi hukum jika pedagang tetap menjual bahan kadaluarsa. Sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, bahkan bisa dipidana dan izin usaha akan dicabut.
“Aturannya jelas, sesuai UU perlindungan konsumen bisa dipidana. Kali ini kami masih mengambil langkah persuasif sesuai petunjuk pimpinan. Kami melakukan pembinaan di tempat dimana ditemukan barang kadaluarsa dan barang temuan itu langsung kami singkirkan dari toko atau warung,” ungkapnya.
Disisi lain, Kabid Koperasi dan UMKM Delfian Thanta menuturkan, dia telah melakukan pemeriksaan barang kadaluarsa di enam toko yang berada di Kecamatan Bolaang Uki.
“Hari ini di toko-toko dan besok kita akan melakukan pengawasan barang kadaluarsa di warung,” tukasnya. (wdm/ahr)