BOLMONG– Delapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi LSM Bogani Bolaang Mongondow pada Kamis (27/7) lalu, memberikan data dugaan suap menyuap pengurusan izin PT Sulenco Bohusami Cement pada 2016 lalu kepada Pansus PT Conch yang dibentuk DPRD Bolmong.
Ketua Aliansi LSM Bogani Bolaang Mongondow Yusuf Mooduto mengatakan, selain menyerahkan data kepada Pansus DPRD, mereka juga berencana melapor ke Polres Bolmong. Pihak terkait perizinan yang diduga menerima suap akan dilaporkan.
“Kami minta semua pihak terlibat diproses,” kata Mooduto saat itu.
Mooduto menyebut ada aliran dana Rp1,8 miliar yang mengalir ke sejumlah pejabat di Pemkab Bolmong dan DPRD untuk memuluskan proses beberapa perizinan di peruasahaan tersebut.
“Kami minta ada sidang terbuka dan akan dibuka siapa pejabat yang menerima aliran dana tersebut. Ada yang menerima Rp1 miliar, ada yang menerima Rp200 juta, ada yang menerima Rp100 juta. Bahkan ada juga yang dibukakan rekening oleh PT Sulenco, termasuk pejabat yang dibiayai jalan-jalan ke luar negeri,” beber Yusuf.
“Instansi terkait harus diundang untuk klarifikasi aliran dana ini. Pihak Sulenco beberapa kali mengatakan mereka diperas terkait proses perizinan saat itu,” ujarnya.
Ketua Pansus PT Conch Yusra Alhabsyi apa yang disampaikan LSM segera ditindaklanjuti. “Ini menarik. Akan kita tindaklanjuti secepatnya,” kata Yusra.
Sementara itu Sekda Bolmong Tahlis Galang mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memangil pihak terkait. “Saya akan tindaklanjuti dengan memanggil mereka yang terkait perizinan. Soal ada dugaan gratifikasi kami akan telusuri dan pasti akan terungkap dengan sendirinya,” kata Tahlis, Minggu (30/7).
Tahlis meminta ASN yang terindikasi terlibat, harus berani mempertanggungjawabkan perbuatan.
“Siapa yang terlibat harus gentle bertanggungjawab sebagaimana sikap gentle bupati untuk kepentingan rakyat dan daerah. Saya juga mendapat informasi ini sudah lama. Jelas saja PT Conch tidak mau disudutkan. Orang yang menjual daerah untuk kepentingan sendiri pasti akan kami tindaklanjuti. ASN tidak masuk kerja saja yang dipecat sudah 5 orang,” tandas Tahlis. (ahr/rab)