KOTAMOBAGU– Komitmen Pemkot Kotamobagu, masyarakat dan pihak swasta dalam melaksanakan program kota sehat tahun 2017, terus ditunjukan. Hal itu sebagaimana tertuang pada peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Program Kabupaten/Kota Sehat di Indonesia.
“Program kota sehat bukan hal yang baru. Itu ada di visi dan misi walikota dan wakil walikota,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang, saat membuka kegiatan pertemuan pembentukan tim kota sehat, dan sosialisasi pokja desa dan kelurahan, tingkat Kota Kotamobagu, di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Rabu (22/3).
Tahlis mengajak seluruh masyarakat Kotamobagu untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam meraih Kota sehat 2017.
“Ini merupakan hal prinsip yang harus dicapai. Dimana menjadikan Kotamobagu sebagai kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Tahlis menambahkan, sebagai salah satu indikator Provinsi Sulut Sehat, Kotamobagu harus mampu meraih kota sehat 2017.
“Jika Kotamobagu meraih kota sehat di tahun ini, maka besar pengaruhnya sampai ke tingkat provinsi. Karena sudah ada 8 kabupaten dari 15 kabupaten/kota yang telah meraihnya,” katanya. (rez)