Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Polda Sulut Tetapkan Tersangka Penyerobotan Lahan di Potolo


21 Sep 2018 11:52 WITA


 Aktivitas pengolahan rep siram di Tanoyan. (istimewa) Perbesar

Aktivitas pengolahan rep siram di Tanoyan. (istimewa)

BOLMONG– Kasus dugaan penyerobotan lahan di pegunungan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, yang dilaporkan oleh Adrianus Kobandaha, terus diproses Polda Sulut.

Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah GL alias Gus dan WL alias Wel, warga Desa Tungoi.

Kepala Dirkrimum Polda Sulut, Kombes Pol Hari Sarwono mengatakan, pihaknya sudah menaikan tahap penyelidikan ke penyidikan terkait kasus tersebut.

“Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Kamis (20/9/2018) kemarin.

Meski sudah tersangka, Hari mengatakan, pihaknya belum melakukan penahanan karena masih akan meminta keterangan lanjutan dari saksi-saksi.

“Kan masih tahap penyidikan. Kalau bukti-bukti sudah lengkap penahanannya akan dipertimbangkan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, laporan itu dilayangkan Adrianus Kobandaha lantaran kedua tersangka diduga kuat melakukan penyerobotan lahan yang telah dimiliki oleh Adrianus yang diperkuat dengan bukti-bukti kepemilikan hak tanah perkebunan.

Adrianus memiliki hak penggunaan lahan untuk mengolah kayu dan sudah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan.

Namun kedua tersangka mengklaim bahwa tanah yg dimiliki oleh Adrianus itu adalah tanah milik keluarga mereka.

Keduanya kemudian melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di lokasi milik Adrianus tersebut. Merasa dirugikan Adrianus kemudian melaporkab kasus itu ke Polda Sulut. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Resmob Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Banjer

18 September 2024 - 11:03 WITA

Polres Bolmong Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Samrat 2024

13 Agustus 2024 - 17:46 WITA

Gelapkan Rp573 Juta Dana Bimtek Sangadi, Oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu Ditangkap di Palu

8 Juli 2024 - 11:57 WITA

Waduh! Komplotan Debt Collector NSS Tarik Paksa Motor Warga Kotobangon

14 Juni 2024 - 07:12 WITA

Edarkan 50 Paket Narkoba Jenis Sabu, EA Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

31 Mei 2024 - 19:04 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

Trending di Berita Hukum