KOTAMOBAGU-Tim survei akreditasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan penilaian terhadap dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) rawat inap, yang terletak di Kelurahan Gogagoman dan Kelurahan Motoboi Kecil. Ini akan dilakukan selama enam hari ke depan.
Sebelumnya dua puskesmas tersebut telah dilakukan penilaian dari tim pendamping provinsi dengan kriteria akreditasi Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Hasil penilaian itu, selanjutnya dikirim ke Kemenkes RI untuk dilakukan pemeriksaan langsung.
“Kita menargetkan mendapat akreditas dengan kriteria Utama. Namun, tetap optimis mendapatkan kriteria Paripurna” ujar Ulmi Sudibyo, Kepala Puskesmas Kelurahan Motoboi Kecil.
Ia menjelaskan, ada 776 elemen penilaian yang harus dipenuhi Puskesmas dalam penilaian tim akreditasi Kemenkes. Di antaranya standar pelayanan administrasi manajemen, upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perorangan.
“Semuanya akan dinilai apakah sesusai dengan standar akreditas. Jadi selain berkas, mereka akan langsung telusuri keberadaan Puskesmas,” katanya. (rez)