
BOLMONG – Pemerintah Desa Tanoyan Selatan dan sejumlah pengusaha pertambangan membentuk KSU (Koperasi Serba Usaha) dengan Unit Pertambangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk persiapan pengurusan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).
Pembentukan Koperasi ini melalui rapat yang dihadiri pendiri, kemudian dilanjutkan pengesahan pengurus yang dipimpin langsung Kepala Dinas Koperasi melalui Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Kurnia Adiwibowo SE. “Untuk saat ini mereka harus menyiapkan pendirian Koperasi dengan Akta Notaris. Pembentukan Koperasi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada masalah. Semua berjalan lancar karena semua anggota menyetujui melalui rapat musyawarah mufakat,” jelasnya.
Susunan pengurus yakni, Ketua Wiwin Ansik, Wakil Ketua Asrul Paputungan, Sekertaris Samsudin Manggo, Wakil Sekertaris Rano Nabongkalon dan Bendahara Rusli Mamonto. Sedangkan Badan Pengawas yakni S H Imban, R Tonote dan Is Mokobombang. “Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk kegiatan pertambangan yang akan diakui dan mendapat ijin WPR dari pemerintah,” kata Wiwin.

Sangadi Tanoyan Selatan, Urip Detu, menyambut baik adanya pembentukan koperasi tersebut. “Atas nama pemerintah desa, kami menyambut baik pembentukan koperasi ini dan semoga akan memberi manfaat kepada anggota dan masyarakat,” kata Urip.
Tokoh Masyarakat Hulu Ongkag, A M Bakung dalam rapat pembentukan mengatakan, dirinya berharap agar KSU Mokoapit, dapat mengajak masyarakat agar tidak tergilas oleh keadaan. “Kalian adalah generasi penerus, ajak masyarakat agar bisa memperoleh manfaat dari pembentukan koperasi ini,” katanya. (ahr)