Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 8 Jun 2021 21:15 WITA ·

Tiga Fraksi Dekkot Pertanyakan Ketidak Hadiran Walikota Dalam Rapat Paripurna


Tiga Fraksi Dekkot Pertanyakan Ketidak Hadiran Walikota Dalam Rapat Paripurna Perbesar

KRONIK TOTABUAN – DPRD Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Rapat ini, dipimpin Wakil Ketua Dewan Syarif Mokodongan, didampingi Ketua Meydi Makalalag, dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, sejumlah anggota dewan, Sekot, Asisten I, II dan III, serta Kasat Intel Polres Kotamobagu, Senin (8/6).

Agenda ini juga dilakukan secara Vicon yang diikuti Wakil Ketua Dewan Herdy Korompot, unsur Forkompinda, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Setelah pimpinan sidang Syarif Mokodongan, membuka sidang, Ia mempersilakan Sekertaris Dewan (Sekwan) Hi Mohammad Agung Adati, membacakan surat masuk dari Pemkot Kotamobagu, sebagai salah satu dasar pelaksanaan agenda tersebut.

Dilanjutkan dengan penyampaian pihak eksekutif (pemerintah) oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, terkait dengan agenda ini.
Setetah mendengarkan penyampaian eksekutif, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi.

Dalam pandangannya semua (6) fraksi diwakili juru bicaranya yakni F-Demokrat (Regie Manoppo), F-Hanura (Suharsono Marsidi), F-PDIP (Roy Kasenda), F-PKB (Jusran Deby Mokolanut), F-Nasdem (Hi Abas Limbalo), dan F-Golkar (Fahrian Mokodompit), setuju agar penyampaian Ranperda ini dibahas ditingkat selanjutnya.

Menariknya, dari Enam fraksi yang ada, tiga fraksi yakni Nasdem, Hanura dan PKB, mempertannyakan ketidakhadiran Wali Kota Kotamobagu, atas kegiatan rapat paripurna yang digelar DPRD Kotamobagu beberapa kali berturut-turut.

Selain itu, semua fraksi meminta agar saat pembahasan, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu yang diundang untuk hadir dan membawa semua dokumen.

Sementara itu, Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, terkait ketidakhadiran orang nomor 1 di Kotamobagu ini mengatakan, setalah wabah Covid-19, ada undangan dari pihak eksekutif agar hadir secara fisik atau virtual.

“Tiga kali rapat paripurna ibu Wali Kota hadir secara virtual. Dan saya berkeyakinan memiliki bukti-bukti kongkrit,” jawabnya.

Namun Nayodo menilai, ketidakhadiran Wali Kota di sejumlah agenda di DPRD Kotamobagu, bukanlah sebuah persoalan.

“Tapi itu bukan sebuah persoalan tentang pertanyaan dari pada seluruh fraksi atau tiga fraksi yang mempertanyakan ketidakhadiran ibu Wali Kota. Saya secara pribadi dan pemerintah berkeyakinan bahwa fraksi-fraksi mempertannyakan ketidakhadiran Wali Kota karena didorong rasa rindu untuk bertemu secara langsung,” katanya Nayodo.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik