Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Toko dan Swalayan Dilarang Mainkan Harga


15 Mei 2017 06:11 WITA


 Herman Aray Perbesar

Herman Aray

Herman Aray
Herman Aray

KOTAMOBAGU– Jelang Ramadan, Pemkot Kotamobagu mulai melakukan inspeksi pasar dan memberikan surat edaran agar harga bahan pokok (bapok) di seluruh toko maupun swalayan tidak dipermainkan.

“Surat edaran sudah kita berikan. Kenapa harus ke toko atau swalayan, karena mereka pengecer, jangan sampai harga bapok ini dinaikkan. Sesuai surat keputusan dari Kementerian, harga harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Kalau di Kotamobagu, dikategorikan normal harga bapoknya, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga apalagi sudah memasuki Ramadan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Herman Aray, Senin (15/5).

Lanjut Aray, pihaknya terus melakukan pemantauan harga di seluruh tempat perbelanjaan. Itu dilalukan, agar harga bapok tetap stabil.

“Kita akan turun melakukan pemeriksaan setiap minggunya sampai bulan Ramadan. Jika nanti ada yang sengaja mempermainkan harga padahal sudah diberikan imbauan melalui surat edaran, maka jelas ada sanksi yang akan diberikan,” tegasnya. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sejumlah Paket Pekerjaan Dinas PUPR mulai Diaudit BPK

7 November 2024 - 20:53 WITA

Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada, Camat Kotamobagu Selatan Gelar Pertemuan Linmas

7 November 2024 - 20:21 WITA

Bolsel Regional Championship Paragliding and Festival 2024 Resmi Dibuka

7 November 2024 - 18:54 WITA

MESRA Komitmen Gelar Event Olahraga, Hiburan dan Budaya, Meiddy: Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Kotamobagu

7 November 2024 - 14:30 WITA

Sukses Dalam Pengelolaan BLUD, RSUDKK Terima Penghargaan BPKP Sulawesi Utara

6 November 2024 - 21:39 WITA

Relawan MESRA Pobundayan Sembelih Sapi dan Bakar 1.000 Binarundak untuk Kampanye Dialogis

6 November 2024 - 13:10 WITA

Trending di Berita Daerah