KOTAMOBAGU– Jelang Ramadan, Pemkot Kotamobagu mulai melakukan inspeksi pasar dan memberikan surat edaran agar harga bahan pokok (bapok) di seluruh toko maupun swalayan tidak dipermainkan.
“Surat edaran sudah kita berikan. Kenapa harus ke toko atau swalayan, karena mereka pengecer, jangan sampai harga bapok ini dinaikkan. Sesuai surat keputusan dari Kementerian, harga harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Kalau di Kotamobagu, dikategorikan normal harga bapoknya, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga apalagi sudah memasuki Ramadan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Herman Aray, Senin (15/5).
Lanjut Aray, pihaknya terus melakukan pemantauan harga di seluruh tempat perbelanjaan. Itu dilalukan, agar harga bapok tetap stabil.
“Kita akan turun melakukan pemeriksaan setiap minggunya sampai bulan Ramadan. Jika nanti ada yang sengaja mempermainkan harga padahal sudah diberikan imbauan melalui surat edaran, maka jelas ada sanksi yang akan diberikan,” tegasnya. (rez)