• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pemkot Gelar Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran

by Rensa
Maret 30, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Pemkot Gelar Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran

Sosialisasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sosialisasi
Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akte Kelahiran Anak

KOTAMOBAGU– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) bekerjasama dengan KementerianPP dan PA melakukan sosialisasi percepatan kepemilikan akte kelahiran anak, Kamis (30/3). Sosialisasi digelar di Sutanraja Hotel.

Akta kelahiran anak sebagai identitas resmi sesuai dengan Undang- Undang RI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Karena itu, Kata Kepala Dinas PP & PA Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, sosialisasi ini penting dilakukan mengingat masih banyaknya anak di Kotamobgu yang belum memiliki akta kelahiran.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan Aplikasi Transportasi Online B-RIDE

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wali Kota Kotamobagu Teken MoU dengan Rektor IAIN Manado

Seminar Kanker Payudara, Ketua DWP Sulut Risky Amalia Gallang Ajak Perempuan Lakukan Deteksi Sedini Mungkin

“Sosialisasi kepada masyarakat agar orang tua yang anaknya belum memiliki akta lahir, segera mengurusnya. Saya jamin semuanya gratis alias tidak dipungut biaya,” kata Rafiqa.

Pihaknya menilai, masih tingginya angka anak yang belum berakta di Kotamobagu disebabkan karena minimnya kesadaran orang tua mengurus akta untuk anak. Di sisi lain juga kata dia,  disebabkan oleh minimnya pemahaman akan pentinganya akte kelahiran untuk anak.

“Makanya itu akan ita dorong agar orang tua secepatnya mengurus akta kelahiran untuk anak,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang- Undang Nomor 23 Tahub  2006 Tentang Administrasi Kependudukan disebutkan setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran.

Adapun, syarat yang dibutuhkan untuk mengurus atau membuat akta kelahiran anak antara lain, foto kopi surat nikah orang tua, surat keterangan dari RT, kelurahan, dan kecamatan lalu dibawa ke Dinas catatan sipil dan kependudukan setempat.

Baca Juga  Hadiri PISB Bupati Bolsel Ingatkan Ini ke Seluruh ASN

Selain untuk sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi ini juga akan dilakukan di semolaj untuk menjaring orang tua yang belum menguruskan akta kelahiran bagi anaknya. (rez)

Rensa

Rensa

Next Post
Sadis! Usai Dibunuh Pria Ini Dimutilasi

Sadis! Usai Dibunuh Pria Ini Dimutilasi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In