Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Bahas Tambang Ilegal Bakan, Komnas HAM Sambangi Pemkab Bolmong


28 Mar 2019 14:48 WITA


 Bahas Tambang Ilegal Bakan, Komnas HAM Sambangi Pemkab Bolmong Perbesar

BOLMONG– Wilayah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang telah memakan banyak korban jiwa, rupanya mendapat perhatian Komnas HAM RI.

Kamis (28/3/2019), mereka mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan langsung dijemput Asisten II Yudha Rantung.

Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM RI Gatot Ristanto dan Asisten II Yudha Rantung kemudian memimpin forum membahas soal PETI Bakan.

Baca Juga: Evakuasi Korban Tambang Ambruk di Bakan Resmi Dihentikan. 18 Selamat, 27 Meninggal Dunia

Gatot mengatakan, pihaknya telah turun meninjau lokasi PETI Bakan dan mencari banyak informasi soal aktivitas tambang emas ilegal di sana.

“Saya melihat, ada dugaan pembiaran oleh pemerintah soal PETI di Bukit Busa Bakan,” kata Gatot.

Gatot mengungkapkan belum mengetahui apakah Sianida atau Merkuri yang digunakan oleh para pelaku penambang di Bakan dan sumbernya dari mana. Sianida dan Merkuri, kata dia, merupakan bahan berbahaya bagi para penambang.

“Data para penambang juga belum ada yang valid dari pemerintah desa. Harusnya, bila ada penambang dari luar,  harus melapor kepada kepala desa 1 X 24 jam,” katanya.

Meski begitu, Gatot memberikan solusi kepada Pemkab Bolmong, seperti membantu untuk mengurus izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bakan atau lokasi tambang lainnyab di Bolmong. 

“WPR sangat baik bila dilegalkan. Namun aktivitasnya perlu ada pengawasan yang ketat. Agar tidak terjadi lagi korban PETI. Bilanini diawasi saya kira akan mengurangi risiko kecelakaan terhadap para penambang,” katanya memberi solusi.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Selain itu lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM Kabupaten harus saling berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk lakukan pengawasan secara ketat.

“Jadi, kami juga lagi mencari informasi dari berbagai sumber soal bahan Sianida dan Merkuri yang begitu gampang ditemukan masyarakat. Padahal ini bahan yang berbahaya bagi generasi kita ke depan,” ucapnya.

Dirinya berharap, Pemkab Bolmong mengawasi wilayah yang dianggap dilarang. Selain PETI, taman nasional juga perlu dijaga dan diawasi karena menganggu ekosistem. 

“Kami akan lakukan pemantauan terus menerus perkembangan masalah tambang emas di Bakan,” katanya.

Sementara itu, Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung mengatakan, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow sejak terjadi longsor PETI di Bakan, sangat memperhatikan. 

Bahkan, kata Yudha, dua pekan bupati fokus mengawal langsung proses evakuasi korban dan secara terus menerus berkoordinasi dengan Gubernur Sulut hingga memberikan bantuan kepada keluarga korban.

“PETI Bakan tersebut berapa kali ditutup hanya memang kewenangan daerah tidak begitu tegas dan kuat. Sebab ini kewenangan dari pemerintah provinsi,” ujar Yudha.

Hadir juga dalam rapat dengan Komnas HAM RI ini yakni perwakilan dari Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolmong, serta instansi terkait. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kemenag Bolmong Sabet 4 Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Keuangan di Triwulan III Tahun 2024

9 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Sekda Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 60 Provinsi Sulawesi Utara

23 September 2024 - 18:26 WITA

Sukron: Nomor 1 Adalah Tanda Kemenangan Bagi Kita

23 September 2024 - 16:52 WITA

Resmi Dilantik Anggota DPRD Periode 2024-2029, Novrita Simbala Siap Kerja All Out Untuk Rakyat

11 September 2024 - 00:01 WITA

Resmi Dilantik, 30 Anggota DPRD Bolmong Siap Bekerja dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

10 September 2024 - 13:43 WITA

Ditunjuk Pj Bupati Jusnan, Ramlah Mokodongan Jabat Plt Sekda Bolmong

2 September 2024 - 21:38 WITA

Trending di Berita Bolmong