
KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu kembali menganggarkan untuk program anak asuh pada tahun 2018 ini. Tim dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sudah mulai memverifikasi calon penerima program anak asuh 2018 usulan dari desa/kelurahan.
Tim penanggungjawab Kotamobagu Selatan, Guntur Niu menerangkan jika tim sudah bergerak sejak pekan lalu. Tiga tim mendatangi rumah calon penerima.
“Tahapan verifikasi dilaksanakan dua tahap. Pertama verifikasi berkas dan terakhir verifikasi faktual (verfak). Kami mengecek soal kelayakan yang bersangkutan menerima bantuan dari pemkot atau tidak,” ungkapnya, Selasa (16/1/2018).
Diungkapkannya, ribuan usulan dari desa kelurahan ini sebagian sudah dicoret saat dilakukan verifikasi berkas. Hal ini dikarenakan ada calon penerima yang dinyatakan tak layak karena berasal dari keluarga mampu.
“Ada beberapa calon penerima yang orangtuanya PNS, pegawai BUMN. Ada juga yang bukan berpenduduk Kotamobagu. Mereka ini dengan terpaksa kami coret,” ungkapnya.
Dia mengakui untuk verifikasi faktual ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Alasan panjangnya waktu karena kurangnya personil.
“Selain harus mengunjungi satu persatu rumah calon penerima, kami juga kekurangan personil. Saat ini hanya ada tiga tim yang bertugas di Kecamatan Kotamobagu Timur, Barat dan Selatan. Sementara untuk Utara kami berencana melaksanakan verfak di bulan Februari-Maret nanti,” ujar Guntur. (rza)