BOLMONG– Ketua Komisi 1 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, mengkritisi kinerja Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung.
Menurut Yusra, hingga akhir April atau triwulan dua berjalan, Bolmong belum masuk daftar daerah yang mendapatkan kucuran DAK (Dana Alokasi Kuhsus) di tahun 2017. “Ini langkah kemunduran bagi daerah selama kepemimpina Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung,” kata Yusra.
Dijelaskan, keterlambatan ini menunjukan ketidakmampuan Pj Bupati dalam memimpin SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). “Hal ini jelas merugikan daerah kita, karena bolmong masuk daftar salah satu daerah yang belum mendapat kucuran DAK,”
Bahkan Yusra mengaku menyesal karena empat daerah pemekaran (Kotamobagu, Bolsel, Boltim dan Bolmut), sudah menerima DAK. “Ada apa ini, padahal PJ Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung adalah birokrat senior dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut,” ujar Yusra.
Bahkan dengan tegas Yusra menuding ada upaya membiarkan kondisi Pemerintah di Bolmong jalan di tempat. “Selaku mitra kerja pemerintah daerah, Komisi I DPRD Bolmong minta ini bisa diklarifikasi. Saya menduga ada upaya pembiaran kondisi pemerintahan daerah jalan di tempat, karena itu kami akan meminta Pj Bupati untuk mengklarifikasi hal ini, jangan cuma mencari enaknya sementara kerja tidak beres,” tegasnya.
Tak hanya itu, Yusra juga menyesalkan para pejabat SKPD di instansi terkait yang diduga sangat lalai dalam pengurusan data sebagai persyaratan kucuran DAK. “Kami menyesalkan para pimpinan SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan dinas-dinas lain yang terkesan lalai dalam urusan data sebagai persyaratan untuk mendapatkan kucuran Dak,” tukasnya.
Pj Bupati, Adrianus Nixon Watung saat dihubungi di nomor handphonenya untuk dikonfirmasi, sekira pukul 19.37 Wita, dalam keadaan tak aktif. (ahr)