
KOTAMOBAGU– Postingan di media sosial Facebook milik IM alias Iwan, Sabtu (3/3) yang mengatakan satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu berbuat kasar pada keluarga pasien, dibantah pihak rumah sakit.
“Di postingan itu ada foto satpam yang sedang mendapat sanksi hormat bendera. Pemilik akun itu menuliskan keterangan bahwa satpam menendang keluarga pasien yang tidur sembarangan di ruangan pasien. Ini sama sekali tidak benar. Satpam mendapat sanksi itu karena terlambat ikut apel pagi bukan karena berbuat kasar atau kelalaian pelayanan,” kata Kepala Tata Usaha RSU Kotamobagu, Rutman Lantong, Senin (6/3).
Rutman menjelaskan, para satpam di RSUD telah mendapatkan pelatihan secara profesional dari kepolisian, sehingga tidak mungkin melakukan perbuatan tidak baik terutama kepada keluarga pasien.
“Kalau memang benar, maka silakan buktikan. Kami mengundang yang memposting berita hoax itu untuk dapat memberikan klarifikasi. Karena dia tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu, ini sudah menyangkut nama RSUD Kotamobagu,” kata Rutman.
Rutman menambahkan, pihaknya berencana mengambil langkah hukum jika terjadi hal yang sama.
“Postingannya itu sudah dia hapus. Kami mempertegas bahwa jika ada pelayanan yang kurang baik maka silakan dilaporkan karena ada pelayanan pengaduan. Jika ada yang sengaja memberikan berita tidak benar, maka kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya. (rez)