Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 26 Sep 2019 21:32 WITA ·

Satpol PP dan Pedagang Nyaris Bentrok di Pasar 23 Maret


 Satpol PP dan Pedagang Nyaris Bentrok di Pasar 23 Maret Perbesar

KOTAMOBAGU– Dinilai penyebab kemacetan, para pedagang yang berada di kompleks pintu masuk Pasar 23 Maret Kotamobagu ditertibkan oleh tim terpadu dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub), serta anggota kepolisian.

Para pedagang menolak ditertibkan nyaris bentrok dengan Satuan Pol-PP yang saat itu sedang menertibkan barang dagangan milik mereka ke atas mobil.

Beruntung, kejadian ini tidak berlanjut, sehingga petugas bisa menertibkan barang dagangan serta tenda pedagang, untuk diamankan di Kantor Disdagkop-UKM yang berada di Jalan Kampus Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat.

Ditemui usai penertiban, Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray,  mengatakan bahwa giat yang dilaksanakan pihaknya bersama tim,  sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat khususnya pengguna jalan, yang terganggu dengan penempatan lapak pedagang yang dinilai menyalahi aturan.

Langkah persuasif sudah kami lakukan, karena sebelumnya kami juga sudah menyurat, bahkan menghimbau secara lisan para pedagang, agar tidak menggunakan jalan sebagai tempat jualan, namun tidak diindahkan,  makanya kita tertibkan,” ujar Aray, Kamis (25/09/2019) pagi tadi.

Ditambahkannya, lokasi yang saat ini dijadikan pedagang sebagai tempat berjualan, perencanaan awalnya diperuntukan sebagai lahan parkir dan ruang terbuka hijau.

“Peruntukan awalnya kan untuk lahan parkir para pengunjung pasar.  Makanya kenapa kita larang untuk tidak berjualan di tempat tersebut, karena imbasnya juga mengganggu arus lalulintas di sepanjang jalan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kotamobagu,  Sahaya Mokoginta juga sudah menegaskan bahwa tidak ada toleransi lagi yang akan diberikan selain penertiban, karena lokasi tersebut merupakan area terbuka hijau dan parkir, sehingga akan terus dimaksimalkan.

“Selepas ini, giat patroli dan penjagaan akan kita lakukan di area ini dengan menempatkan sejumlah personil yang ada,” singkatnya. (mg1/bto)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

27 Februari 2026 - 16:28 WITA

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

27 Februari 2026 - 16:26 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

25 Februari 2026 - 17:09 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Sulut

25 Februari 2026 - 17:07 WITA

Rendy Mangkat Hadiri HLM Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Daerah di BI Sulut

24 Februari 2026 - 01:05 WITA

Trending di Berita Daerah