Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Temuan BPK, Suharjo TGR Ratusan Juta


6 Jun 2018 11:14 WITA


 Suharjo Makalalag Perbesar

Suharjo Makalalag

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai menindaklanjuti temuan yang membuat Bolmong mendapat disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Bolmong 2017, salah satu temuan adalah adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap sejumlah mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi.

Salah satunya adalah Suharjo Makalalag. Dalam temuan BPK, Suharjo wajib mengembalikan TGR sebesar Rp290 juta.

BACA JUGA : Soal TGR Rp290 Juta, Suharjo: Ada Proses yang Tidak Benar, Saya Tidak Akan Bayar

Angka sebesar itu adalah hak sebagai ASN yang tetap diterima Suharjo Makalalag meski sudah diputus bersalah dan menjalani hukuman sejak tahun 2013-2017.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone mengatakan, setelah lebaran akan melayangkan panggilan untuk ikut sidang MP TGR kepada para pihak yang terkena TGR sebagaimana temuan BPK.

“Ada waktu 60 hari untuk pengembalian. Kalau para penunggak TGR tidak kooperatif, tentu ada langkah-langkah yang akan kita ambil,” kata Lombone tegas.

Sampai berita ini ditayangkan, upaya meminta tanggapan kepada Suharjo Makalalag atas temuan BPK tersebut masih dilakukan. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Malam Puncak Grand Final Kuyung Kupek 2024 Berlangsung Spektakuler

6 Desember 2024 - 16:03 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Terima Langsung 3 Anugerah Mapalus Pendidikan

5 Desember 2024 - 19:49 WITA

Sukses Jadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024  

5 Desember 2024 - 15:54 WITA

Wartawan se-Sumsel Antusias Ikuti Porwada di Kabupaten Muba

4 Desember 2024 - 13:17 WITA

Angka Kemiskinan di Muba Ditargetkan Turun Satu Digit di Tahun 2025

3 Desember 2024 - 13:18 WITA

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Trending di Berita Daerah