• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Tanoyan Selatan Kuasai Perkebunan Siku-sikuon dan Kayu Manis, Ini Dasar Hukumnya

by Rensa
Agustus 29, 2018
in Berita Bolmong
A A
0
Tanoyan Selatan Kuasai Perkebunan Siku-sikuon dan Kayu Manis, Ini Dasar Hukumnya
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Pemerintah dan masyarakat Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, memiliki tiga dasar hukum atas penguasaan lahan perkebunan Siku-Sikuon dan Kayu Manis yang kini bersengketa dengan Desa Tapa Aog.

Sangadi Tanoyan Selatan, Urip Detu mengatakan, dasar hukum tersebut telah disampaikan pada saat rapat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Lolayan.

RelatedPosts

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Urip menjelaskan, tiga dasar hukum yang dimiliki Tanoyan Selatan yakni surat keputusan (SK) Bupati Bolmong S Paputungan pada tahun 1993 tentang batas desa, kemudian ada surat KUD Perintis untuk pengajuan pelepasan kawasan hutan produksi menjadi status Areal Penggunaan Lain (APL) karena akan ada penambahan wilayah produksi, dan terakhir Surat Kepemilikan Tanah (SKT) seluas 80 hektare di wilayah hukum Desa Tanoyan Selatan.

“Kami berpegang teguh pada dasar-dasar ini,” tegas Urip, Rabu (29/8/2018).

Selain itu, masyarakat Tanoyan telah lama berkebun di wilayah tersebut. Perkebunan ini mulai bersengketa pada tahun 2018.

“Selama ini masyarakat saya berkebun di wilayah itu dan tidak ada protes atau komplain. Nanti saat ini muncul dan bersengketa,”  katanya.

Seperti diketahui, di wilayah perkebunan Siku-sikuon dan Kayu Manis, terdapat kandungan material bebatuan yang mengandung logam emas. Diduga hal ini yang menjadi pemicu adanya sengketa batas wilayah kedua desa tersebut. (ahr)

Baca Juga  Tekan Angka Stunting, Pemkab Bolmong Menggelar Pertemuan Lintas Sektor
Tags: perkebunan potolosengketa tanahTanoyan Selatan
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Jika Suharjo Tolak Bayar TGR Berurusan dengan APH

Mantan ASN Bolmong Tak Penuhi Panggilan MPTGR

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In