BOLMONG– Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Setidaknya dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, sejak Januari- Agustus 2019 telah terjadi 46 kasus KDRT.
“16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 30 kasus kekerasan terhadap anak,” ungkap Kepala DP3A Bolmong, Farida Mooduto, Selasa (10/9/2019), di kantornya.
Namun angka tersebut bila dibandingka dengan tahun 2018 lalu, masih lebih kecil.
“2018 lalu 154 kasus semua yang terjadi dan kita tangani juga,” katanya.
Farida memiliki keyakinan kasus KDRT tahun 2019 ini akan mengalami penurunan dibanding2018 lalu.
DP3A, lanjut Farida, terus berusaha untuk menekan angka KDRT, guna menunjang Kabupaten Bolmong menjadi salah satu daerah layak anak.
“Kami tetap akan bekerja keras untuk menekan angka tersebut agar bisa turun. Sekarang pun kita sedang giat-giatnya melakukan sosialisasi di tiap desa dan kecamatan. Kami juga terus melakukan pendampingan terhadap setiap perempuan dan anak di Bolmong yang menjadi korban kekerasan,” katanya menjelaskan. (len)