Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Kepala Desa Wajib Perhatikan Pengelolaan Dandes


14 Mei 2017 11:44 WITA


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

BOLMONG– Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta kepada seluruh Kepala Desa agar lebih memperhatikan pengelolaan Dana Desa (Dandes) tahun 2017. Menurut Inspektur Abdul Latif, untuk tahun 2016, pengelolaan Dandes banyak terjadi kesalahan.

“Ada indikasi beberapa Desa pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB, tidak tepat jumlah pengelolaan dan tidak tepat sasaran,” katanya.

Lanjutnya, beberapa contoh Desa yang membuat gorong-gorong sepanjang 4 meter, yang terealisasi hanya 2 meter. Hal yang samapun seperti jalan, 450 meter yang dikerjakan hanya 425.

“Ini bahaya, makanya saya harap kepala desa harus melakukan sesuai tupoksi yang telah diatur, kami minta ini agar diperhatikan,”tuturnya.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Lebih lanjut ungkap Latif, Dandes ini dari pusat masuk ke daerah.
Kalau daerah ke daerah itu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakuan pemeriksaan sesuai Undang-Undang no 15. Ini masuk kewajiban dan harus tegas.

“Sifat inspektorat hanya pengawasan, semua kewenangan pemeriksaan itu hak BPK, jika terindikasi ada temuan maka langsung ditindak sesuai peraturan hukum dan Undang-Undang yang berlaku,”tuturnya. (tr1)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pjs. Bupati Tahlis Buka Kegiatan GPM Bersubsidi di Kecamatan Pinolosian Bersatu

9 Oktober 2024 - 19:56 WITA

Kemenag Bolmong Sabet 4 Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Keuangan di Triwulan III Tahun 2024

9 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Jelang Debat, KPU Provinsi Sulut Gelar Media Gathering Bahas Persiapan Debat Terbuka

9 Oktober 2024 - 17:06 WITA

Pemkot Kotamobagu Sidak Sejumlah Pangkalan LPG

8 Oktober 2024 - 21:12 WITA

Inilah Program Meiddy- Syarif untuk Kemajuan Olahraga Kotamobagu

8 Oktober 2024 - 14:38 WITA

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi Sampaikan Commander Wish ke Jajarannya

8 Oktober 2024 - 12:42 WITA

Trending di Berita Daerah