Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Kepala Desa Wajib Perhatikan Pengelolaan Dandes


14 Mei 2017 11:44 WITA


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

BOLMONG– Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta kepada seluruh Kepala Desa agar lebih memperhatikan pengelolaan Dana Desa (Dandes) tahun 2017. Menurut Inspektur Abdul Latif, untuk tahun 2016, pengelolaan Dandes banyak terjadi kesalahan.

“Ada indikasi beberapa Desa pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB, tidak tepat jumlah pengelolaan dan tidak tepat sasaran,” katanya.

Lanjutnya, beberapa contoh Desa yang membuat gorong-gorong sepanjang 4 meter, yang terealisasi hanya 2 meter. Hal yang samapun seperti jalan, 450 meter yang dikerjakan hanya 425.

“Ini bahaya, makanya saya harap kepala desa harus melakukan sesuai tupoksi yang telah diatur, kami minta ini agar diperhatikan,”tuturnya.

Lebih lanjut ungkap Latif, Dandes ini dari pusat masuk ke daerah.
Kalau daerah ke daerah itu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakuan pemeriksaan sesuai Undang-Undang no 15. Ini masuk kewajiban dan harus tegas.

“Sifat inspektorat hanya pengawasan, semua kewenangan pemeriksaan itu hak BPK, jika terindikasi ada temuan maka langsung ditindak sesuai peraturan hukum dan Undang-Undang yang berlaku,”tuturnya. (tr1)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pangkalan Tungkal Terangi Blankspot dengan Starlink

11 Mei 2025 - 20:16 WITA

Muba Siap Gemparkan Porprov XV dan Peparprov V 2025

10 Mei 2025 - 21:54 WITA

Pemimpin Adalah Teladan, Bupati Yusra Coret Ponakannya dari Peserta Seleksi PPPK, Ini Alasannya!

10 Mei 2025 - 16:48 WITA

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

9 Mei 2025 - 17:00 WITA

Diskominfo Muba Beri Tips Atasi Kecanduan Internet dan Medsos

8 Mei 2025 - 16:54 WITA

Porprov XV di Muba Semakin Dekat, PT Sinar Mas Nyatakan Komitmen Dukung Penuh

7 Mei 2025 - 20:56 WITA

Trending di Berita Daerah