BOLTIM– Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim, 17 Desember 2020 lalu, yang menetapkan pasangan calon Sam Sachrul Mamonto- Oskar Manoppo (SSM-OPPO) sebagai peraih suara terbanyak, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penggugat adalah pasangan nomor urut 1 Amalia Landjar- Uyun Kunaefi Pangalima (AMA-UKP). Gugatan pasangan itu terеgіѕtrаѕі nоmоr: 119/PAN.MK/ARPK/01/2021.
Sebagai pihak termohon dalam gugatan di MK, KPU Boltim sudah menyiapkan jawaban, bukti maupun saksi.
Menurut Komisioner KPU Boltim yang membidangi Divisi Hukum, Devita Pandey, dalam menghadapi gugatan di MK pihaknya sudah menyusun jawaban. Selain itu, alat bukti pendukung serta saksi juga sudah disiapkan.
Baca Juga: Simpan Ratusan Butir Obat Trihexyphenidyl Warga Boltim Ditangkap Polisi
“Personil sudah kita siapkan, baik dari KPU maupun PPK. Nantinya pihak pemberi keterangan juga ada dari Bawaslu. Terkait pengacara, kita akan koordinasi dengan KPU Provinsi,” kata Devita melalui sambungan telepon, Selasa (19/1/2021).
Terpisah, Pimpinan Bawaslu Boltim Hariyanto mengaku, pihaknya sudah siap memberi keterangan pada persidangan di MK.
“Namun demikian, Bawaslu masih menunggu pemberitahuan resmi dari MK terkait proses persidangan. Kami sudah menyiapkan alat bukti disertai fakta-fakta pengawasan di lapangan,” katanya.
Baca Juga: BPBD Ingin Warga di Pesisir Pantai Bungin Direlokasi
Diketahui, pada 17 Desember 2020 lalu, KPU Boltim menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim.
Pleno dipimpin Ketua KPU Boltim Jamal Rahman didampingi empat komisoner lainnya. Seluruh saksi calon dan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga hadir.
Dari hasil rekapitulasi di seluruh kecamatan, perolehan suara masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim dibacakan.
Baca Juga: Keahlian 10 Calon Tenaga Ahli Diskominfo Bolmong Diuji
Hasilnya, pasangan nomor urut 1 Amalia Landjar- Uyun Kunaefi Pangalima (AMA-UKP) meraih 13.741 suara (27%), pasangan nomor urut 2 Sam Sachrul Mamonto- Oskar Manoppo (SSM-OPPO) meraih 20.965 suara (41%), dan pasangan nomor urut 3 Suhendro Boroma- Rusdi Gumalangit (SB-RG) 16.022 suara (32%).
Jumlah suara sah pada Pilkada Boltim ini sebanyak 50.728 dan jumlah suara tidak sah 687.
Dengan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut, pasangan SSM-OPPO tinggal menunggu ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Boltim terpilih periode 2021-2026. (bto)