
LOLAK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Snak Markus, Dzainal Mooduto, menyoroti adanya monopoli salah satu Perusahaan Kapal Bongkar Muat (PKBM) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), di Pelabuhan Labuan Uki, Lolak.
Menurut Zainal, upaya monopoli itu mulai mendapat reaksi dari sejumlah pengusaha yang melakukan kegiatan di Labuan Uki. Motifnya terkesan ingin menguasai pelabuhan tersebut, tanpa ada pesaing. “Saat ini para perusahaan tersebut lakukan pembongkaran barang di pelabuhan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Ini sangat merugikan ekonomi rakyat, apalagi bagi para buruh yang bekerja di pelabuhan Labuan Uki,” kata Zainal.
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Ir Agustinus, membenarkan adanya permainan monopoli salah satu perusahaan bongkar muat kapal. “Sejak saya di tunjuk oleh Menteri Perhubungan, sebagai Kepala UPP Labuan Uki, saya rubah sistem sebelumnya,’’kata Agustinus.
Agustinus menegaskan, sistem yang saat ini dilaksanakan di Labuan Uki, sudah sangat baik. “Pelabuhan merupakan tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan, apalagi semua regulasinya diatur oleh Pemerintah Pusat. Tidak ada aturan di Pelabuhan yang di atur dalam peraturan daerah (Perda). Semua yang berhubungan dengan pelabuhan merupakan aturan dari Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah 30 kapal yang aktif bongkar muat di pelabuhan tersebut. Padahal, sebelumnya hanya ada 4 kapal saja yang sandar dalam sebulan. (alk)