BOMONG- Salah satu irigasi yang berada di Desa Lolak II Kecamatan Lolak, hingga saat ini mengalami kerusakan berat dan membuat masyarakat yang berprofesi sebagai petani, harus mengumpulkan dana swadaya untuk melakukan perbaikan.
Petani asal Desa Lolak Dua, Os, mengatakan, irigasi yang ada sering tersumbat. Mereka memperbaiki saat waktu panen tiba dengan mengumpulkan dana. “Itu sudah rusak bertahun-tahun dan merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi sulut. Dalam melakukan pemeliharaan kami harus mengumpulkan dana,” jelas Os, Kamis (06/04).
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Bolmong Fraksi Partai Demokrat, Slamet Kohongia, mempertanyakan sikap Pemprov Sulut dalam hal pemeliharaan irigasi di Bolmong. “Saya sudah terima laporan dari masyarakat bahwa mereka harus mengumpulkan biaya dalam pemeliharaan irigasi itu. Saya tahu itu ada anggaran pemeliharaan setiap tahunya, kalau tidak digunakan, dikemanakan anggarannya. Ini harus ditindak lanjuti dan jangan bebankan pada masyarakat,” kata Slamet.
Dia juga menyesalkan tak adanya sikap pro aktif dari Pemerintah Kabupaten Bolmong, dalam hal ini instansi terkait, untuk melakukan koordinasi dengan Pemprov. “Instansi terkait harus koordinasikan ini dengan pemerintah provinsi, jangan hanya diam saja karena yang seperti ini sangat merugikan masyarakat jika dibiarkan,” ujarnya. (ahr)
Komentari