BOLMONG– Kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow, sejak Januari hingga Februari, belum ada realisasi.
Padahal, anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,9 miliar untuk tiga triwulan dan sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya, Sutrisno Tola, mengatakan, belum adanya realisasi kegiatan penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah, mengindikasikan terhambatnya informasi sampai ke masyarakat Bolmong. “Ini justru bisa menghambat informasi kegiatan pemda sampai kepada masyarakat,” kata Sutrisno.
Menurutnya, Penjabat Bupati Bolmong seharusnya bisa melakukan evaluasi terhadap realisasi kegiatan yang ada di 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Bupati sebaiknya melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang belum jalan di SKPD. Sehingga bisa diukur capaian program tiap SKPD dalam sebulan,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Harry Moka saat dihubungi mengatakan, untuk kegiatan penyeberluasan informasi tidak ada kendala. “Tidak ada kendala, semua teknis sudah terpenuhi. Mulai dari survei media yang akan digunakan sebagai mitra pemda dalam penyebarluasan informasi juga sudah dilakukan,” jelas Harry.
Selain itu, sudah ada peraturan Bupati terkait hal itu. “Peraturan Bupati telah ditandatangani. Pada prinsipnya kami hanya menunggu perintah pimpinan. Kalau sudah ada perintah dilaksanakan kami akan laksanakan,” tandas Harry. (ahr)